Home Hukum & Kriminal Pemilik Akun Kontroversial ‘Resbob’ Diburu Polisi Terkait Dugaan Penghinaan Suku Sunda
Hukum & Kriminal

Pemilik Akun Kontroversial ‘Resbob’ Diburu Polisi Terkait Dugaan Penghinaan Suku Sunda

Bagikan
Penghinaan Suku Sunda
Adimas Firdaus, pemilik akun Instagram Resbob, dilaporkan ke Polda Jabar karena dugaan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda. Polisi tengah memburu terduga pelaku yang belum diperiksa.Foto:TangkapanLayar IG
Bagikan

Finnews.id – Adimas Firdaus, individu yang dikenal sebagai pemilik akun Instagram kontroversial ‘Resbob’, telah dilaporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda. Saat ini, kepolisian sedang memburu terduga pelaku.

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyampaikan informasi ini kepada wartawan pada Minggu 14 Desember 2025. “Sedang dilakukan pengejaran,” terang Irjen Rudi Setiawan.

Hal serupa juga ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan. Hendra mengatakan bahwa pihak kepolisian masih mencari keberadaan Adimas. “Lagi dicari, kalau ketemu saya kabari ya,” kata Hendra, menjawab pertanyaan awak media terkait jadwal pemeriksaan terduga pelaku.

Dua Laporan Telah Diterima
Hendra mengungkapkan bahwa sejauh ini, sudah ada dua laporan polisi (LP) terkait kasus yang sama yang telah diterima oleh Polda dan Polrestabes. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa jika perkaranya serupa, hanya satu laporan yang akan diproses secara resmi.

Adimas telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas dugaan melakukan ujaran kebencian. Pelaporan ini dilakukan oleh organisasi suporter Viking Persib Club.

Kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, membuat laporan ini ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar. “Tadi malam, alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya diberi penugasan oleh Ketua Viking Tobias Ginanjar untuk membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian tersebut,” jelas Ferdy pada Jumat (12/12/2025).

Ketika ditanya mengenai peluang penyelesaian kasus secara damai atau melalui restorative justice, Hendra Rochmawan belum bisa memberikan kepastian. “Kita lihat ke depan ya, (Adimas) diperiksa juga belum,” sambungnya. Ini menunjukkan bahwa proses penyelidikan kasus ini masih berlanjut.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

finnews.id – Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam...