Home Lifestyle Sumba Barat Raih Predikat Ketiga Digitalisasi Transaksi
Lifestyle

Sumba Barat Raih Predikat Ketiga Digitalisasi Transaksi

Predikat Sumba Barat

Bagikan
Bagikan

Melalui kesempatan ini, Woldeman menyampaikan imbauan kepada seluruh wajib pajak agar terus meningkatkan ketertiban dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Ia menegaskan bahwa pajak bersifat wajib dan memaksa sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Perda Nomor 7 Tahun 2023.

Ia menekankan bahwa seluruh dana pajak akan dikembalikan untuk kemakmuran masyarakat melalui berbagai program pembangunan, terlebih kini pembayaran pajak digital menjamin transparansi, akuntabilitas, dan meminimalkan potensi penyalahgunaan anggaran.

Bagikan
Artikel Terkait
Resep Pisang Goreng Crispy
Lifestyle

Resep Pisang Goreng Crispy yang Enak buat Jadi Temen Ngopimu

Balur Pisang Masukkan pisang ke dalam adonan basah hingga seluruh permukaan tertutup...

Anda cukup membuat guratan tanda tangan satu kali menggunakan jari, mouse , atau pena digital ( stylus pen ) , lalu menyimpannya sebagai template.
LifestyleTekno

Hanya 5 Detik! Trik Rahasia Tanda Tangan Digital dan Beri Catatan di PDF Langsung dari HP Kamu!

Penggunaan PDF Expert Memberi anotasi adalah cara paling alami untuk mengatur dan...

Lifestyle

6 Manfaat Mengunyah untuk Kesehatan yang Tidak Pernah Kamu Sadari

Mengunyah Berpengaruh pada Fungsi Otak Penelitian modern menunjukkan hubungan antara aktivitas mengunyah...

Realme C100i resmi meluncur sebagai varian paling ekonomis dalam jajaran Realme C100 Series
LifestyleTekno

Perusak Pasar HP Murah! Realme C100i Resmi Meluncurkan Bawa Fitur Premium dengan Harga Super Hemat!

Finnews.id – TEKNO /LIFESTYLE  Pasar smartphone Indonesia kembali kedatangan perangkat baru dari...