finnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Austria telah mengesahkan larangan mengenakan jilbab di sekoah bagi siswi Muslim di Bawah usia 14 tahun.
Para anggota parlemen Austria mengesahkan undang-undang baru tersebut pada Kamis, 11 Desember 2050, dengan suara mayoritas.
Disetujui pula denda pelanggaran berkisar antara 150 hingga 800 Euro bagi mereka yang melanggar aturan jilbab ini.
Undang-undang baru tersebut, yang diusulkan oleh koalisi pemerintahan yang terdiri dari tiga partai sentris pada saat meningkatnya sentimen anti-imigrasi dan Islamofobia, juga didukung oleh Partai Kebebasan sayap kanan.
Ketiga partai ini menginginkan agar undang-undang tersebut diperluas lebih jauh, sehingga berlaku untuk semua siswa dan staf.
Menteri Integrasi Claudia Plakolm, dari Partai Rakyat konservatif, yang memimpin koalisi pemerintahan, menyebut jilbab bagi anak di bawah umur sebagai “simbol penindasan”.
Partai Hijau adalah satu-satunya partai di Austria yang menentang aturan pelarangan jilbab bagi siswi di sekolah.
Di bawah larangan tersebut, yang mulai berlaku pada bulan Februari, akan diluncurkan periode awal di mana aturan baru akan dijelaskan kepada pendidik, orang tua, dan anak-anak tanpa hukuman bagi yang melanggarnya.
Setelah fase ini, orang tua akan menghadapi denda karena berulang kali jika tidak mematuhi aturan.
Larangan Jilbab Dipandang Menambah Iklim Rasis di Austria
Aturan larangan jilbab ini langsung memantik reaksi. Farid Hafez, seorang peneliti senior di Bridge Initiative Universitas Georgetown, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa inisiatif tersebut “mencerminkan wacana Islamofobia hegemonik di Austria.”
“Undang-undang terbaru ini bukan berasal dari pemerintah sayap kanan ekstrem semata,” kata Hafez. Ia juga mencatat beragam partai politik yang memberikan suara untuk undang-undang tersebut.
Kelompok hak asasi manusia telah mengkritik rencana tersebut. Amnesty International mengatakan hal itu akan “menambah iklim rasis saat ini terhadap Muslim”.
Sementara Angelika Atzinger, Direktur Pelaksana asosiasi hak-hak perempuan Amazone, mengatakan larangan jilbab akan mengirimkan pesan kepada anak perempuan “bahwa keputusan sedang dibuat tentang tubuh mereka dan bahwa ini sah”.