Home News Rakerda 2025, Kejati NTT Jadi ‘Pabrik’ Inovasi Hukum Era Digital
News

Rakerda 2025, Kejati NTT Jadi ‘Pabrik’ Inovasi Hukum Era Digital

Bagikan
Rakerda 2025 Kejati NTT Jadi 'Pabrik' Inovasi Hukum Era Digital
Rakerda 2025 Kejati NTT Jadi 'Pabrik' Inovasi Hukum Era Digital
Bagikan

Finnews.id – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) baru saja merampungkan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 pada Rabu, 10 Desember 2025. Hasilnya cukup memuaskan.

Forum strategis ini dicanangkan sebagai momentum fundamental untuk mengukir komitmen baru menuju kinerja yang jauh lebih profesional dan berintegritas.

Dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Roch Adi Wibowo, Rakerda kali ini dilaksanakan secara hibrida.

Di mana pejabat utama hadir langsung di Aula Lopo Sasando Kejati NTT, sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) di seluruh wilayah NTT mengikuti secara daring via Zoom Meeting.

Kajati Roch Adi Wibowo secara tegas menolak pandangan Rakerda adalah kegiatan rutin belaka. Ia menekankan ini adalah panggung untuk terobosan dan evaluasi mendalam atas capaian selama 2025.

Fokus utama pengarahan adalah pentingnya kemampuan adaptasi pegawai terhadap teknologi.

Dengan pesatnya perkembangan sistem informasi, seluruh jajaran Adhyaksa di NTT didorong untuk meningkatkan kompetensi individu agar rencana kerja 2026 dapat berjalan lancar.

“Saya ingin menyampaikan Rakerda bukanlah suatu agenda tahunan atau seremonial belaka tanpa tujuan yang jelas. Melainkan suatu momen untuk menciptakan komitmen bersama serta kesempatan bertukar pikiran untuk menciptakan inovasi dan terobosan baru ke arah yang lebih baik,” tegas Roch Adi Wibowo.

Misi Penegakan Hukum Bersih, Jujur, dan Adil

Roch Adi Wibowo mengajak seluruh pimpinan satuan kerja untuk secara kritis menganalisa kekurangan periode 2025.

Hal ini esensial demi mewujudkan misi besar penegakan hukum yang bersih, jujur, dan adil di bumi Nusa Tenggara Timur.

Rakerda ini menjadi wadah kolaboratif untuk mengevaluasi capaian kinerja sepanjang tahun 2025, menyusun proyeksi anggaran riil untuk 2027, serta menginventarisasi kinerja Tahun Anggaran 2024.

Isu-isu sensitif seperti pengelolaan dana hibah dan pelaksanaan tugas direktif dari Presiden dan Menteri terkait juga menjadi bahasan utama.

Reformasi Kelembagaan & Tantangan Regulasi Baru

Asisten Pembinaan Kejati NTT, Henderina Malo, selaku Ketua Panitia, memaparkan forum ini juga membahas isu-isu strategis yang jauh melampaui evaluasi rutin bidang seperti Pidana Khusus (Pidsus), Pidana Umum (Pidum), dan Intelijen.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Ratusan Calhaj Batam Diminta Bersiap Mengisi Sisa Kuota Haji Reguler 2026

finnews.id – Ratusan calon haji (calhaj) di Batam yang masuk daftar cadangan...

Wapres Gibran
News

Jenguk Siswa SDN Kalibaru 01 di RSUD Cilincing, Gibran: Saya Mohon Maaf yang Sebesar-besarnya

finnews.id – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyempatkan diri menjenguk para...

News

Kejari Sikka-NTT Tetapkan lima Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih IKK

finnews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan sebanyak...

Mobil SPPG tabrak puluhan siswa SD Negeri Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara.
News

Pascainsiden di SDN Kalibaru 01, BGN Akan Verifikasi Sopir Pengangkut Menu MBG

finnews.id – Mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPG) yang mengangkut menu Makan...