Home News Rakerda 2025, Kejati NTT Jadi ‘Pabrik’ Inovasi Hukum Era Digital
News

Rakerda 2025, Kejati NTT Jadi ‘Pabrik’ Inovasi Hukum Era Digital

Bagikan
Rakerda 2025 Kejati NTT Jadi 'Pabrik' Inovasi Hukum Era Digital
Rakerda 2025 Kejati NTT Jadi 'Pabrik' Inovasi Hukum Era Digital
Bagikan

Finnews.id – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) baru saja merampungkan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 pada Rabu, 10 Desember 2025. Hasilnya cukup memuaskan.

Forum strategis ini dicanangkan sebagai momentum fundamental untuk mengukir komitmen baru menuju kinerja yang jauh lebih profesional dan berintegritas.

Dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Roch Adi Wibowo, Rakerda kali ini dilaksanakan secara hibrida.

Di mana pejabat utama hadir langsung di Aula Lopo Sasando Kejati NTT, sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) di seluruh wilayah NTT mengikuti secara daring via Zoom Meeting.

Kajati Roch Adi Wibowo secara tegas menolak pandangan Rakerda adalah kegiatan rutin belaka. Ia menekankan ini adalah panggung untuk terobosan dan evaluasi mendalam atas capaian selama 2025.

Fokus utama pengarahan adalah pentingnya kemampuan adaptasi pegawai terhadap teknologi.

Dengan pesatnya perkembangan sistem informasi, seluruh jajaran Adhyaksa di NTT didorong untuk meningkatkan kompetensi individu agar rencana kerja 2026 dapat berjalan lancar.

“Saya ingin menyampaikan Rakerda bukanlah suatu agenda tahunan atau seremonial belaka tanpa tujuan yang jelas. Melainkan suatu momen untuk menciptakan komitmen bersama serta kesempatan bertukar pikiran untuk menciptakan inovasi dan terobosan baru ke arah yang lebih baik,” tegas Roch Adi Wibowo.

Misi Penegakan Hukum Bersih, Jujur, dan Adil

Roch Adi Wibowo mengajak seluruh pimpinan satuan kerja untuk secara kritis menganalisa kekurangan periode 2025.

Hal ini esensial demi mewujudkan misi besar penegakan hukum yang bersih, jujur, dan adil di bumi Nusa Tenggara Timur.

Rakerda ini menjadi wadah kolaboratif untuk mengevaluasi capaian kinerja sepanjang tahun 2025, menyusun proyeksi anggaran riil untuk 2027, serta menginventarisasi kinerja Tahun Anggaran 2024.

Isu-isu sensitif seperti pengelolaan dana hibah dan pelaksanaan tugas direktif dari Presiden dan Menteri terkait juga menjadi bahasan utama.

Reformasi Kelembagaan & Tantangan Regulasi Baru

Asisten Pembinaan Kejati NTT, Henderina Malo, selaku Ketua Panitia, memaparkan forum ini juga membahas isu-isu strategis yang jauh melampaui evaluasi rutin bidang seperti Pidana Khusus (Pidsus), Pidana Umum (Pidum), dan Intelijen.

Bagikan
Artikel Terkait
Kapolri Jelaskan Perpol Nomor 10 Tahun 2025
News

Bukan Ingin Melawan Putusan MK, Sigit Jelaskan Keputusan Terbitkan Perpol

Finnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan klarifikasi tegas terkait penerbitan...

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
News

Pemerintah Siap Cabut Status WNI yang Viral Jadi Tentara Asing

finnews.id – Pemerintah menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap warga negara Indonesia...

News

16 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua Ditemukan, 9 Korban Teridentifikasi

finnews.id – Penanganan bencana longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, terus...

Tuntas Kunker Eropa, Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air
News

Tuntas Kunker Eropa, Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto telah menuntaskan serangkaian kunjungan kerja (kunker) di...