Home News Balai Besar TNBTS: Pendakian Semeru Ditutup hingga Batas Waktu yang Belum Ditentukan
News

Balai Besar TNBTS: Pendakian Semeru Ditutup hingga Batas Waktu yang Belum Ditentukan

Bagikan
Pendakian Gunung Semeru ditutup hingga jangka waktu yang belum ditentukan.
Pendakian Gunung Semeru ditutup hingga jangka waktu yang belum ditentukan.
Bagikan

finnews.id – Untuk mengantisipasi cuaca ekstrim, sebagaimana imbauan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memperpanjang masa penutupan jalur pendakian Gunung Semeru.

Menurut Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, masa penutupan jalur pendakian di Gunung Semeru berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Mengenai potensi cuaca ekstrem sepanjang bulan Desember 2025, Balai Besar TNBTS memutuskan untuk memperpanjang penutupan Pendakian Gunung Semeru hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan,” kata Rudi, Selasa, 9 Desember, dikutip Antara.

Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kejadian kegawatdaruratan, seperti hujan deras, tanah longsor, dan angin kencang imbas cuaca buruk yang bisa sewaktu-waktu terjadi dan mengancam keselamatan seluruh pendaki.

Pendaki Bisa Lakukan Penjadwalan Ulang

Ia menjelaskan, bagi pendaki yang telah melakukan pembelian tiket melalui sistem pemesanan tiket masuk secara daring di laman resmi bromotenggersemeru.id, terhitung mulai periode 20 November sampai 18 Desember 2025 bisa melakukan penjadwalan ulang.

“Mekanismenya akan diumumkan setelah terdapat kepastian pembukaan kembali jalur pendakian,” ujarnya.

Karena jalur pendakian ditutup total, maka Balai Besar TNBTS memastikan akan menindak tegas setiap aktivitas pendakian ilegal sesuai ketentuan hukum berlaku.

Sedangkan untuk dua aktivitas wisata di dua lokasi lain, yaitu kawasan Gunung Bromo dan Ranu Regulo tetap dibuka.

Meski tetap dibuka untuk wisata, Rudi mengimbau kepada seluruh wisatawan agar menghindari area yang dikategorikan rawan bencana, khususnya di Kawah Bromo (Planet Bromo).

Lebih lanjut, di lokasi itu, kata Rudi, memang menjadi titik seismograf pemantauan kegempaan dan aktivitas vulkanik Bromo.

Balai Besar TNBTS pun menegaskan bahwa seluruh calon pengunjung wajib mematuhi keputusan yang telah dibuat ini.

“Kepada masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata, dan pihak-pihak terkait untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tutur dia.

Bagikan
Artikel Terkait
News

HEBOH! Balita di Cianjur Meninggal Diduga Akibat MBG, Terungkap Fakta-Fakta yang Ditemukan BGN

finnews.id – Kabar meninggalnya seorang balita di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang...

News

Menkeu Purbaya Akhirnya Blak-Blakan soal Uang Negara Tersisa Rp120 Triliun

finnews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi keuangan negara...

News

Kronologi Terbongkarnya Kekerasan Balita di Daycare Little Aresha Jogja: 13 Orang Jadi Tersangka

finnews.id – Jagat media sosial dan warga Kota Pelajar gempar oleh terungkapnya...

News

Akhirnya Terungkap! Menkeu Purbaya Buka Suara soal Rencana PPN Tarif Tol

finnews.id – Wacana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) pada tarif jalan tol...