Kombes Pol Agung ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Tuban. Penunjukan ini bersifat temporer, bertujuan menjaga stabilitas dan efektivitas kinerja kepolisian setempat.

Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran kode etik.

Terutama yang melibatkan pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang, demi menjaga integritas institusi kepolisian.