Home News 20 dari 28 Paket Pekerjaan IKN Tahap Dua Telah Ditandatangani, Ini Rinciannya
News

20 dari 28 Paket Pekerjaan IKN Tahap Dua Telah Ditandatangani, Ini Rinciannya

Bagikan
20 dari 28 Paket Pekerjaan IKN Tahap Dua Telah Ditandatangani, Ini Rinciannya
20 dari 28 Paket Pekerjaan IKN Tahap Dua Telah Ditandatangani, Ini Rinciannya
Bagikan

Finnews.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan pembangunan kantor lembaga tinggi negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, berjalan sesuai rencana dan standar yang telah ditetapkan.

“Delapan kontrak kerja pembangunan IKN tahap dua, untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif telah ditandatangani,” ujar Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono pada Rabu, 10 Desember 2025.

Dengan penandatanganan delapan kontrak kerja tersebut, pembangunan kawasan lembaga tinggi negara diharapkan berjalan sesuai rencana dan standar yang ditetapkan.

Pembangunan IKN tahap dua diharapkan memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di IKN serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

“Pembangunan IKN tahap dua harus lebih baik dari sebelumnya, dan pembangunan IKN menjadi contoh bagi dunia,” kata Basuki.

“Kualitas seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan sangat penting dan ditekankan dalam pembangunan IKN,” imbuh mantan Menteri PUPR ini.

Rincian Pembangunan Kawasan Legislatif & Yudikatif

Delapan Kontrak Kerja Meliputi:

  • Lima paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif (16 gedung, 41,81 hektare)
  • Dua paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif (4 gedung, 15,15 hektare)
  • Satu paket pekerjaan pembangunan bangunan kantor pendukung (Kantor Otorita IKN tahap dua sebanyak tiga gedung dengan lahan seluas 2,9 hektare, dan Kantor Kepolisian Resor (Polres) IKN tahap satu sebanyak tiga gedung dengan lahan seluas 3,07 hektare)

Hingga kini sebanyak 20 dari total 28 paket pekerjaan tahap dua (2025-2029) telah ditandatangani.

Terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan enam paket manajemen konstruksi/supervisi.

Capaian tersebut menandai kesiapan IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif.

Pembangunan IKN tahap dua fokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Sembilan Santri Sesak Napas Pasca Insiden Kebakaran Ponpes di Jaksel

finnews.id – Kebakaran yang terjadi di lantai dasar Pondok Pesantren Al Mawaddah...

Bantuan untuk korban bencana Sumatera
News

Sejumlah Negara dan Organisasi Dunia Antre Ingin Kirim Bantuan untuk Bencana Sumatra

finnews.id – Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara,...

News

17 Terdakwa Kasus Kematian Prada Lucky Dituntut Penjara dan Pemecatan

finnews.id – Sebanyak 17 anggota TNI yang didakwa atas kasus penganiayaan hingga...

Gus Yahya Usulkan ‘TOBAT INSTITUSIONAL’ untuk Polri
News

Gus Yahya Usulkan ‘TOBAT INSTITUSIONAL’ untuk Polri

Finnews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), melalui Ketua Umumnya KH. Yahya Cholil...