Home News 20 dari 28 Paket Pekerjaan IKN Tahap Dua Telah Ditandatangani, Ini Rinciannya
News

20 dari 28 Paket Pekerjaan IKN Tahap Dua Telah Ditandatangani, Ini Rinciannya

Bagikan
20 dari 28 Paket Pekerjaan IKN Tahap Dua Telah Ditandatangani, Ini Rinciannya
20 dari 28 Paket Pekerjaan IKN Tahap Dua Telah Ditandatangani, Ini Rinciannya
Bagikan

Finnews.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan pembangunan kantor lembaga tinggi negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, berjalan sesuai rencana dan standar yang telah ditetapkan.

“Delapan kontrak kerja pembangunan IKN tahap dua, untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif telah ditandatangani,” ujar Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono pada Rabu, 10 Desember 2025.

Dengan penandatanganan delapan kontrak kerja tersebut, pembangunan kawasan lembaga tinggi negara diharapkan berjalan sesuai rencana dan standar yang ditetapkan.

Pembangunan IKN tahap dua diharapkan memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di IKN serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

“Pembangunan IKN tahap dua harus lebih baik dari sebelumnya, dan pembangunan IKN menjadi contoh bagi dunia,” kata Basuki.

“Kualitas seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan sangat penting dan ditekankan dalam pembangunan IKN,” imbuh mantan Menteri PUPR ini.

Rincian Pembangunan Kawasan Legislatif & Yudikatif

Delapan Kontrak Kerja Meliputi:

  • Lima paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif (16 gedung, 41,81 hektare)
  • Dua paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif (4 gedung, 15,15 hektare)
  • Satu paket pekerjaan pembangunan bangunan kantor pendukung (Kantor Otorita IKN tahap dua sebanyak tiga gedung dengan lahan seluas 2,9 hektare, dan Kantor Kepolisian Resor (Polres) IKN tahap satu sebanyak tiga gedung dengan lahan seluas 3,07 hektare)

Hingga kini sebanyak 20 dari total 28 paket pekerjaan tahap dua (2025-2029) telah ditandatangani.

Terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan enam paket manajemen konstruksi/supervisi.

Capaian tersebut menandai kesiapan IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif.

Pembangunan IKN tahap dua fokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Tragedi di Selangor: WNI Tunawisma Meninggal Dunia Usai Lompat ke Danau, Staf KBRI Sempat Lakukan Aksi Heroik

finnews.id – Sebuah insiden memilukan terjadi di Selangor, Malaysia. Seorang tunawisma warga...

Mengatasi Insomnia
News

Suka Terbangun Tengah Malam? Ini Solusi Lengkap Mengatasi Masalah Tidurmu

finnews.id – Tidur bukan sekadar waktu istirahat. Tidur merupakan proses biologis penting...

News

Viral Ikan Bandeng “Mentah” Menu MBG di Bantul? Ini Kata Badan Gizi Nasional 

finnews.id – Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan video yang menarasikan menu...

News

Pemerintah Inggris Tolak Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

finnews.id – Parlemen Inggris baru-baru ini menolak usulan larangan total media sosial...