Home Hukum & Kriminal 10 dari 22 Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Teridentifikasi, 12 Masih Proses
Hukum & Kriminal

10 dari 22 Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Teridentifikasi, 12 Masih Proses

Bagikan
korban kebakaran
Sebanyak 10 dari 22 korban kebakaran Gedung Terra Drone sudah teridentifikasi. Proses identifikasi dilakukan Pusdokkes Polri dan RS Polri Kramat Jati melalui sidang rekonsiliasi DVI.Foto:ANT
Bagikan

Finnews.id – Sebanyak 10 dari 22 korban kebakaran Gedung Terra Drone telah teridentifikasi. Tujuh korban diidentifikasi oleh Pusdokkes Polri, sementara tiga lainnya teridentifikasi oleh Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan, menyampaikan bahwa tujuh korban kebakaran berhasil teridentifikasi pada Rabu, 10 Desember 2025, setelah dilakukan sidang rekonsiliasi bersama tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

Ketujuh korban yang teridentifikasi adalah:

Pariyem (31), perempuan, dikenali dari sidik jari dan catatan medis.

Ninda Tan (32), perempuan, melalui sidik jari, catatan medis, dan properti.

Muhammad Ariel Budiman (24), laki-laki, berdasarkan sidik jari, pemeriksaan gigi, data medis, dan properti.

Mochamad Apriyana (40), laki-laki, melalui sidik jari, data medis, dan properti.

Della Yohana Simanjuntak (22), perempuan, melalui sidik jari, pemeriksaan gigi, data medis, dan properti.

Nazaellya Tsabita Nurazisha (27), perempuan, melalui sidik jari, pemeriksaan gigi, data medis, dan properti.

Athiniyah Isnaini Rasyidah (18), perempuan, melalui sidik jari, data medis, dan properti.

Sebelumnya, RS Polri Kramat Jati telah mengidentifikasi tiga korban pada Selasa, 9 Desember 2025. Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono, menyebutkan bahwa ketiga korban berhasil teridentifikasi melalui sidang rekonsiliasi DVI Polri.

Tiga korban tersebut adalah:

8. Rufaidha Lathiifunnisa (22), melalui sidik jari, catatan medis, dan properti pribadi.
9. Novia Nurwana (28), melalui sidik jari, pemeriksaan gigi, data medis, dan properti.
10. Yoga Valdier Yaseer (28), melalui sidik jari, pemeriksaan gigi, data medis, dan properti.

Dengan demikian, total korban yang telah teridentifikasi mencapai 10 jenazah dari 22 jenazah yang diterima oleh RS Polri.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

finnews.id – Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam...