Home Internasional Terbukti Korupsi, Eks Menteri Ini Dijatuhi Hukuman Mati!
Internasional

Terbukti Korupsi, Eks Menteri Ini Dijatuhi Hukuman Mati!

Bagikan
Mantan Kepala Administrasi Umum Olahraga China, Gou Zhongwen, dijatuhi hukuman mati.
Mantan Kepala Administrasi Umum Olahraga China, Gou Zhongwen, dijatuhi hukuman mati.
Bagikan

finnews.id – Pemerintah China sangat serius dalam memberantas korupsi di negara mereka. Terbukti, sudah banyak pejabat yang dijatuhi hukuman terberat, yakni hukuman mati karena terbukti melakukan korupsi.

Teraktual, mantan Kepala Administrasi Umum Olahraga China Gou Zhongwen, setara dengan menteri olahraga, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun.

Gou dijatuhi hukuman mati karena terbukti menerima suap dan menyalahgunakan kekuasaannya.

Menurut informasi yang dihimpun ANTARA dari Beijing, Senin, 8 Desember 2025, pengadilan menilai kejahatan Gou sangat serius.

Suap yang diterimanya “sangat besar”, dampak sosialnya “sangat parah”, dan kerugian terhadap negara serta kepentingan publik pun “sangat signifikan”.

Pengadilan Menengah Rakyat Yancheng di Provinsi Jiangsu menyatakan Gou terbukti menerima suap lebih dari 236 juta RMB (sekitar 33,38 juta dolar AS) antara 2009-2024, dan menggunakan jabatan untuk keuntungan bisnis dan persetujuan proyek kelompok tertentu.

Hak Politik Dicabut Seumur Hidup

Gou (68) yang menjabat Kepala Administrasi Umum Olahraga China pada 2016-2022 juga dicabut hak politiknya seumur hidup, dan seluruh aset pribadinya disita.

Secara terpisah, pengadilan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara karena penyalahgunaan kekuasaan pada 2012-2013 saat menjabat wakil wali kota Beijing. Ia terbukti merugikan aset publik dan kepentingan negara.

Pengadilan menggabungkan kedua hukuman tersebut, menjatuhkan hukuman mati yang ditangguhkan dua tahun, dan memerintahkan semua keuntungan serta bunganya dikembalikan ke kas negara.

Gou mendapat keringanan karena mengaku bersalah, menyesali perbuatannya, mengungkap suap yang belum diketahui, dan mengembalikan keuntungan haram.

Di China, hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru selama dua tahun percobaan, dan dapat dikurangi jika berperilaku baik.

Meski begitu, pengadilan menyatakan Gou tidak berhak mendapat pengurangan hukuman lebih lanjut karena beratnya pelanggaran dan dampak sosial, sehingga ia akan menjalani sisa hidupnya di penjara jika hukuman seumur hidup dijalankan.

Bergabung dengan Partai Komunis China Sejak 1978

Gou berasal dari Gansu dan bergabung dengan Partai Komunis China pada 1976. Ia menjadi wakil wali kota Beijing pada 2008 dan kepala Administrasi Umum Olahraga 2016-2022.

Bagikan
Artikel Terkait
Hamas bantah tudingan Amnesty International soal kejahatan terhadap kemanusiaan.
Internasional

Hamas Akhirnya Menyerah, Serahkan Senjata ke AS dan Mau Jadi Partai Politik

finnews.id – Amerika Serikat dan kelompok Palestina Hamas dilaporkan tengah berada di...

InternasionalNews

Greenland Global Tension: World War III on the Horizon

finnews.id – In the unfolding geopolitical chessboard of the 2020s, Greenland has...

InternasionalNews

Ketegangan Memuncak di Timur Tengah: Sumpah Trump terhadap Iran

finnews.id – Hubungan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali memanas setelah...

Internasional

Laporan Media Iran: 3.117 Orang Tewas dalam Aksi Protes!

finnews.id – Media resmi Iran melaporkan 3.117 orang tewas selama aksi protes...