Kedua pasal tersebut mengancam para pelaku dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Owner WO Bodong ‘Ayu Puspita’ Resmi Ditahan, Total 5 Tersangka Dijerat Pasal Penipuan
Baca Juga
-
Hukum & KriminalKasus Besar Menggeliat! Mantan Kasat Resnarkoba Kutai Barat Tiba di Jakarta, Bareskrim Siap Bongkar Fakta Baru!
-
Hukum & KriminalKetua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI
-
Hukum & KriminalKasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum!