Home Hukum & Kriminal Owner WO Bodong ‘Ayu Puspita’ Resmi Ditahan, Total 5 Tersangka Dijerat Pasal Penipuan
Hukum & Kriminal

Owner WO Bodong ‘Ayu Puspita’ Resmi Ditahan, Total 5 Tersangka Dijerat Pasal Penipuan

Bagikan
Owner WO Ditahan
Owner WO Ayu Puspita, berinisial A, bersama empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan paket pernikahan. Polisi menahan dua tersangka di Polres Jakut, sementara kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.Foto:Kolase Tangkapan Layar IG
Bagikan
Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

Acuan Penanganan dan Hak Korban Penanganan kasus ini juga dapat merujuk pada...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk...