Home News Bareskrim Polri Ambil Sampel 27 Kayu di DAS Garoga Sumut: Selidiki Sumber Kayu Gelondongan Banjir Sumatera
News

Bareskrim Polri Ambil Sampel 27 Kayu di DAS Garoga Sumut: Selidiki Sumber Kayu Gelondongan Banjir Sumatera

Bagikan
Bareskrim Polri Ambil Sampel 27 Kayu di DAS Garoga Sumut
Bareskrim Polri Ambil Sampel 27 Kayu di DAS Garoga Sumut
Bagikan

Finnews.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengambil sampel 27 kayu di daerah aliran sungai (DAS) Garoga di Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), dalam tahapan penyelidikan sumber kayu gelondongan dalam banjir di Sumatera.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, mengatakan bahwa sampel tersebut diambil dari sekitar posko yang didirikan di sekitar DAS Garoga.

“Di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) ini, 27 sampel kayu telah diambil, police line terpasang, dan dua jembatan telah diperiksa,” katanya.

Irhamni menyebut bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian, dan lainnya. Kayu-kayu yang telah diambil pun dispesifikasikan dan dikategorikan oleh ahli.

Identifikasi menunjukkan bahwa kayu-kayu yang disisihkan tersebut merupakan hasil gergajian, hasil dicabut bersama akar dengan alat berat, hasil longsor, dan hasil pengangkutan loader.

PT TBS Jadi Target Penyelidikan Bareskrim Polri

Selain meneliti kayu, tim juga telah memeriksa kepala desa dan saksi-saksi. Tim pada Dittipidter menduga adanya kegiatan pembukaan lahan oleh PT TBS. Untuk tindak lanjut atas temuan ini, tim akan memeriksa perusahaan tersebut.

“Kegiatan penyelidikan oleh tim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu sungai Garoga yang terindikasi adanya kegiatan land clearing oleh perusahaan PT TBS tersebut,” kata Irhamni.

Diketahui, Polri dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menurunkan tim gabungan untuk menyelidiki temuan kayu gelondongan dalam bencana banjir yang terjadi di Sumatera.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, maka akan diproses oleh kepolisian.

Bagikan
Artikel Terkait
Kemenkes Kerahkan Dokter Magang Layani Korban Banjir Aceh
News

Kemenkes Kerahkan Dokter Magang Layani Korban Banjir Aceh

Finnews.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatur penempatan para dokter magang untuk memberikan...

Relawan bersihkan masjid di Aceh yang terendam lumpur.
News

Kemenag Kerahkan Relawan Bersihkan Masjid dan Madrasah yang Terendam Banjir di Aceh

finnews.id – Banjir yang menerjang sejumlah wilayah di Provinsi Aceh juga berdampak...

Diskon Tol Natal–Tahun Baru: 26 Ruas Dapat Potongan Hingga 20 Persen! Catat Tanggalnya
News

Diskon Tol Natal–Tahun Baru: 26 Ruas Dapat Potongan Hingga 20 Persen! Catat Tanggalnya

Finnews.id – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) memastikan bahwa tarif...

Dusun Sumberlangsep tertimbun banjir lahar Gunung Semeru.
News

Belasan Rumah dan Satu Masjid di Sumberlangsep Terendam Banjir Lahar Semeru

finnews.id – Banjir lahar yang disertai material vulkanik Gunung Semeru menerjang Dusun...