Home News Resmi! Segini Besaran Ongkos Naik Haji 2026, Tertinggi Surabaya
News

Resmi! Segini Besaran Ongkos Naik Haji 2026, Tertinggi Surabaya

Bagikan
Kloter Jemaah Haji Indonesia
Kloter Jemaah Haji Indonesia
Bagikan

Selain itu, Presiden memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan keputusan ini.

Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 13 November 2025. Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, baik dari aspek pelayanan, akuntabilitas keuangan, maupun perlindungan jamaah.

Bagikan
Artikel Terkait
Inara Rusli
News

Polisi Kantongi Rekaman CCTV Inara Rusli

finnews.id – Rekaman CCTV adegan Inara Rusli telah dikantongi aparat Polda Metro...

TNI Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca Redam Hujan di Sumatera! Cegah Banjir Lebih Parah!
News

TNI Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca Redam Hujan di Sumatera! Cegah Banjir Lebih Parah!

Finnews.id – TNI AU menyiapkan langkah untuk menggelar operasi modifikasi cuaca guna...

News

Pertamina Sediakan Ganti Oli Gratis untuk Motor Warga Terdampak Banjir dan Longsor

finnews.id – PT Pertamina (Persero) lewat program Pertamina Peduli membuka layanan ganti...

Banjir parah landa Kabupaten Aceh Tamiang.
News

Lapas Terendam Banjir hingga Atap, Warga Binaan di Aceh Tamiang Dibebaskan

finnews.id – Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh menjadi salah satu daerah terparah...