Home News PTPP Kunci Percepatan IKN: Tiga Kontrak Kelembagaan Negara Resmi Ditandatangani
News

PTPP Kunci Percepatan IKN: Tiga Kontrak Kelembagaan Negara Resmi Ditandatangani

Bagikan
PTPP Proyek IKN
PT PP (Persero) Tbk (PTPP) memperkuat peran sentralnya dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah resmi menandatangani kontrak tiga proyek besar kelembagaan negara. Foto: OIKN
Bagikan

Pembangunan gedung kelembagaan DPD RI dikerjakan melalui Konsorsium ADHI-PP-Penta Rekayasa. PTPP memegang porsi pekerjaan terbesar, yaitu 48,5%, menjadikannya mitra utama dalam proyek ini. Proyek tersebut mencakup pembangunan gedung utama DPD RI, kawasan penunjang, lanskap hijau, dan infrastruktur kawasan berkelanjutan. PTPP memastikan penerapan standar keamanan, fungsionalitas, dan representasi identitas nasional, sejalan dengan visi IKN sebagai kota hijau dan cerdas.

Komitmen Strategis PTPP

Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menyatakan bahwa seluruh proyek IKN yang dikerjakan oleh perusahaan mengadopsi mekanisme pembayaran berbasis milestone, dengan uang muka 15% dan retensi 5%.

PTPP juga menerapkan pengawasan kualitas berlapis, integrasi desain (Design & Build), dan pemanfaatan teknologi konstruksi modern.

Joko Raharjo menekankan bahwa keterlibatan perusahaan pada tiga proyek kelembagaan negara ini adalah komitmen nyata dalam mendukung Asta Cita pemerintah, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, modern, efisien, dan berkelanjutan.

“Pengerjaan tiga proyek besar ini adalah langkah strategis PTPP dalam mendukung IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan yang modern, efisien, dan berkelanjutan. Kami memastikan setiap pengerjaan memenuhi standar konstruksi tertinggi,” ujar Joko dalam keterangan tertulis, Jumat 5 Desember 2025.

Dengan dimulainya pembangunan tiga fasilitas kelembagaan negara ini, PTPP secara tegas memperkuat posisinya sebagai kontraktor nasional unggulan dan pemain kunci yang berkontribusi signifikan terhadap percepatan pemindahan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Tragedi ATR 42-500: Video Call Florencia Lolita hingga Pencarian Total Korban

“Kita masih mengharapkan yang terbaik untuk Olen, tapi kami percaya sebagai orang...

Hukum & KriminalNews

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Kini Diperiksa di Polres Kudus

Belum ada informasi resmi dari KPK terkait dugaan aliran uang atau barang...

Hukum & KriminalNews

MK: Kolumnis dan Kontributor Lepas Tidak sama dengan Wartawan

Dampak bagi Dunia Pers Di era digital, batas antara penulis, pembuat konten,...

KPK Ciduk Wali Kota Madiun Maidi
News

KPK Ciduk Wali Kota Madiun Maidi

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 15 0rang dalam operasi tangkap...