Home News PTPP Kunci Percepatan IKN: Tiga Kontrak Kelembagaan Negara Resmi Ditandatangani
News

PTPP Kunci Percepatan IKN: Tiga Kontrak Kelembagaan Negara Resmi Ditandatangani

Bagikan
PTPP Proyek IKN
PT PP (Persero) Tbk (PTPP) memperkuat peran sentralnya dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah resmi menandatangani kontrak tiga proyek besar kelembagaan negara. Foto: OIKN
Bagikan

PTPP Jadi Motor Utama Pembangunan Infrastruktur Kelembagaan di IKN

Finnews.id – PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menegaskan kembali posisinya sebagai motor utama pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah meresmikan penandatanganan kontrak tiga proyek besar kelembagaan negara.

Prosesi penandatanganan sebagai uoaya percepatan pemindahan pusat pemerintahan Indonesia ini berlangsung di Kantor Kemenko 4 IKN.

Acara penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad, serta Direktur Operasi Bidang Gedung PTPP, Yuyus Juarsa, bersama perwakilan konsorsium penyedia jasa konstruksi nasional lainnya.

Ketiga proyek strategis yang akan digarap oleh PTPP seluruhnya didanai melalui APBN DIPA 2025-2027, meliputi:

– Pembangunan Kantor Pendukung Otorita IKN (OIKN).

– Pembangunan Gedung dan Kawasan Sidang Paripurna.

– Pembangunan Kawasan Gedung DPD RI.

Detail dan Konsep Proyek Ikonik

1. Kantor Pendukung OIKN

Pembangunan fasilitas pendukung Otorita IKN ini dilakukan melalui Konsorsium PP-ADHI-JAKON KSO. Proyek ini mencakup Gedung kantor pendukung OIKN, Gedung Polresta IKN, bangunan utilitas, masjid kawasan, lapangan upacara, lapangan olahraga, serta penataan kawasan terpadu. Proyek ini dirancang untuk memperkuat kapasitas tata kelola pemerintahan OIKN dan menyediakan fasilitas representatif bagi pelayanan publik.

2. Gedung dan Kawasan Sidang Paripurna

Proyek pembangunan salah satu ikon arsitektur utama IKN ini dikerjakan melalui Konsorsium PP-ADHI KSO. PTPP mengimplementasikan konsep Smart Building dan Green Building dengan mewajibkan sertifikasi Bangunan Gedung Hijau (BGH), serta memanfaatkan teknologi Building Information Modelling (BIM).

Bangunan utama seluas 47.797 meter persegi ini mencakup area sidang, ruang fraksi, fasilitas pendukung, serta pekerjaan penataan kawasan geoteknik dan cut & fill. PTPP memegang peran sentral dalam pekerjaan struktur, arsitektur, MEP, dan integrasi infrastruktur kawasan.

3. Gedung Lembaga DPD RI

Pembangunan gedung kelembagaan DPD RI dikerjakan melalui Konsorsium ADHI-PP-Penta Rekayasa. PTPP memegang porsi pekerjaan terbesar, yaitu 48,5%, menjadikannya mitra utama dalam proyek ini. Proyek tersebut mencakup pembangunan gedung utama DPD RI, kawasan penunjang, lanskap hijau, dan infrastruktur kawasan berkelanjutan. PTPP memastikan penerapan standar keamanan, fungsionalitas, dan representasi identitas nasional, sejalan dengan visi IKN sebagai kota hijau dan cerdas.

Komitmen Strategis PTPP

Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menyatakan bahwa seluruh proyek IKN yang dikerjakan oleh perusahaan mengadopsi mekanisme pembayaran berbasis milestone, dengan uang muka 15% dan retensi 5%.

PTPP juga menerapkan pengawasan kualitas berlapis, integrasi desain (Design & Build), dan pemanfaatan teknologi konstruksi modern.

Joko Raharjo menekankan bahwa keterlibatan perusahaan pada tiga proyek kelembagaan negara ini adalah komitmen nyata dalam mendukung Asta Cita pemerintah, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, modern, efisien, dan berkelanjutan.

“Pengerjaan tiga proyek besar ini adalah langkah strategis PTPP dalam mendukung IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan yang modern, efisien, dan berkelanjutan. Kami memastikan setiap pengerjaan memenuhi standar konstruksi tertinggi,” ujar Joko dalam keterangan tertulis, Jumat 5 Desember 2025.

Dengan dimulainya pembangunan tiga fasilitas kelembagaan negara ini, PTPP secara tegas memperkuat posisinya sebagai kontraktor nasional unggulan dan pemain kunci yang berkontribusi signifikan terhadap percepatan pemindahan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Pajak Mobil Listrik Resmi Berlaku 2026, Begini Cara Menghitung Biaya Balik Nama dan PKB

finnews.id – Pemerintah resmi mengubah kebijakan perpajakan untuk kendaraan listrik. Mulai 2026,...

Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
News

Tingkatkan Daya Saing Wisata, Kemenko Perekonomian Dorong Ekosistem Asuransi Pariwisata

finnews.id – Pemerintah terus memperkuat sektor pariwisata nasional dengan mendorong pengembangan ekosistem...

News

Pemerintah Kaji Ulang Harga Minyakita, Sinyak Harga Minyak Goreng Segera Naik

finnews.id – Pemerintah mulai mengkaji ulang harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng...

News

Aturan Pajak Kendaraan Listrik Berubah, Ini Penegasan Pemerintah Pada Pemilik

finnews.id – Pemerintah resmi mengubah skema pajak kendaraan listrik di Indonesia. Meski sempat...