Home Hukum & Kriminal Kejagung Siapkan Langkah Ekstradisi Riza Chalid dan Jurist Tan
Hukum & Kriminal

Kejagung Siapkan Langkah Ekstradisi Riza Chalid dan Jurist Tan

Bagikan
Buru Jurist Tan, Riza Chalid, dan Cheryl Darmadi diburu Kejagung
Buru Jurist Tan, Riza Chalid, dan Cheryl Darmadi diburu Kejagung
Bagikan
finnews.id – Berbagai upaya dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangkap dan membawa pulang tersangka korupsi Riza Chalid dan Jurist Tan serta Cheryl Darmadi ke Tanah Air. Salah satunya akan melakukan upaya ekstradisi.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pengkajian itu dilakukan sembari menunggu persetujuan Interpol Lyon Prancis untuk memasukkan ketiganya ke dalam daftar Red Notice Interpol (RNI).

“Sambil menunggu red notice-nya, kami sedang mengkaji melalui jalur ekstradisi. Tapi, sedang dikaji,” katanya di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (5/12).

Sebagai informasi, ketiga orang tersebut merupakan tersangka dalam perkara yang ditangani Kejagung.

Jurist Tan selaku mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek periode tahun 2019–2022.

Lalu, bos minyak Mohammad Riza Chalid ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Terakhir, Cheryl Darmadi yang merupakan putri dari terpidana Surya Darmadi, merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha PT Duta Palma Group.

Ketiganya saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejagung.

Anang mengatakan, apabila diputuskan untuk ekstradisi, maka rencananya akan dilakukan provisional arrest atau penangkapan sementara.

“Mungkin, ‘kan, bisa dengan melakukan ekstradisi. Kalau dimungkinkan, dengan provisional arrest atau penangkapan sementara sambil berjalan. Itu sedang dikaji arah ke sananya,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengetahui keberadaan ketiganya,  namun tidak bisa diungkap ke masyarakat.

“Penyidik sudah mengetahui, tapi masih kita rahasiakan. (Penyidik) sedang berusaha dan berkoordinasi,” ucapnya.

 

Bagikan
Artikel Terkait
Inara Rusli Perzinahan
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Perzinahan Inara Rusli: Polisi Periksa Saksi dan Kirim Barang Bukti ke Labfor

Polisi Amankan Bukti Digital Kasus Dugaan Perzinahan Finnews.id – Polda Metro Jaya...

Penangkapan Lisa Mariana
Hukum & Kriminal

Dua Kali Mangkir Panggilan: Polda Jabar Tangkap Paksa Tersangka Video Porno Lisa Mariana

Finnews.id – Direktorat Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan penangkapan...

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution
Hukum & Kriminal

Buntut Tak Juga Panggil Bobby Nasution, Dewas KPK Panggil Deputi hingga JPU Terkait Korupsi Jalan di Sumut

finnews.id – Polemik penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera...

Hukum & KriminalNews

Viral, Pelajar Perempuan BU Digilir 2 Pria, Ortu Diminta Awasi WA Anak

finnews.id – Hati-hati bila Anda membebaskan Anak yang belum cukup memiliki media...