Home Hukum & Kriminal Kasus Dugaan Perzinahan Inara Rusli: Polisi Periksa Saksi dan Kirim Barang Bukti ke Labfor
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Perzinahan Inara Rusli: Polisi Periksa Saksi dan Kirim Barang Bukti ke Labfor

Bagikan
Inara Rusli Perzinahan
Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah memeriksa pelapor (WM) dan saksi, serta menyerahkan barang bukti terkait laporan dugaan perzinahan yang melibatkan artis Inara Rusli ke laboratorium digital forensik Bareskrim. Laporan ini berkaitan dengan Pasal 284 KUHP.Foto:@inararusli
Bagikan

Polisi Amankan Bukti Digital Kasus Dugaan Perzinahan

Finnews.id – Polda Metro Jaya mengonfirmasi perkembangan  terkait laporan dugaan kasus perzinahan yang menyeret nama artis Inara Rusli. Laporan tersebut diajukan oleh seorang perempuan berinisial WM pada 22 November 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari pelapor dan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti terkait.

“Pelapor dan saksi sudah diminta keterangan serta menyerahkan barang bukti,” kata Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.

Ia menjelaskan, barang bukti yang telah dikumpulkan selanjutnya dikirimkan oleh penyidik kepada laboratorium digital forensik Bareskrim untuk dianalisis lebih lanjut. Barang bukti tersebut meliputi satu buah diska lepas berisi rekaman CCTV (kamera pengawas), satu buah buku nikah, dan satu buah kartu keluarga (KK).

Penyidik meminta publik memberikan ruang bagi proses hukum agar dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini.

Laporan dugaan perzinahan ini merujuk pada Pasal 284 KUHP, yang mengatur tindakan persetubuhan antara pria dan wanita di mana salah satunya atau keduanya telah terikat dalam perkawinan yang sah. WM melaporkan Inara Rusli terkait dugaan perzinahan dengan suaminya yang berinisial IF.

Pelapor, WM, diketahui telah menjalani pemeriksaan pada Kamis 4 Desember 2025. Selama 4,5 jam, total 26 pertanyaan diajukan penyidik kepadanya terkait dugaan kasus perzinahan antara Inara dengan suaminya.

Inara Rusli Juga Melaporkan Balik

Di sisi lain, kasus ini memiliki dimensi lain. Inara Rusli bersama tim kuasa hukumnya diketahui telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan laporan balik terhadap IF pada Senin, 1 Desember 2025. Laporan tersebut terkait dugaan kasus penipuan yang dialami oleh Inara.

Saat itu, Inara Rusli datang dengan membawa sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan penipuan oleh terlapor IF.

 

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

finnews.id – Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam...