Home News Isu Banjir Bawa Kayu Gelondongan Picu Desakan Mundur Menhut Raja Juli Antoni di DPR
News

Isu Banjir Bawa Kayu Gelondongan Picu Desakan Mundur Menhut Raja Juli Antoni di DPR

Bagikan
Raja Juli Antoni Mundu
Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni didesak mundur oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, karena dinilai tidak memahami persoalan kehutanan. Desakan ini menyusul temuan kayu gelondongan saat banjir menerjang desa-desa.Foto:DPR RI
Bagikan

Anggota DPR Minta Menhut Mundur Karena Dinilai Tak Paham Kehutanan

Finnews.id – Menteri Perhutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menghadapi desakan keras untuk mundur dari jabatannya setelah dinilai tidak memahami persoalan kehutanan di Indonesia. Desakan ini muncul saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI pada Kamis 4 Desember 2025 menyusul temuan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir dan menerjang sejumlah desa di beberapa wilayah.

Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, menyarankan Raja Juli Antoni untuk segera mundur apabila tidak mampu mengatasi persoalan hutan yang ada.

Usman, legislator dari Fraksi PKB, dengan tegas menyatakan bahwa Menteri Raja Juli tidak memiliki pemahaman yang memadai mengenai kehutanan.

Usman Husin menyampaikan bahwa sudah seharusnya izin pelepasan kawasan hutan di Pulau Sumatera dihentikan total. Ia juga meminta Menteri bertanggung jawab penuh dan tidak melemparkan masalah kepada pejabat sebelumnya.

“Menteri harus menjelaskan berapa tahun waktu yang dibutuhkan untuk penanaman ulang dan bagaimana sebenarnya pohon dengan diameter dua meter dapat tumbuh kembali. Inilah tanggung jawab Pak Menteri,” ujar Usman.

Ia lalu menyarankan Raja Juli untuk mengundurkan diri jika merasa tidak mampu. Usman juga menyoroti adanya kabar mengenai penerbitan izin pelepasan kawasan hutan di Tapanuli Selatan pada Oktober 2025.

“Meskipun Bupati sudah berharap izin ditutup, ternyata izin tersebut justru dikeluarkan pada 30 November. Hal ini menunjukkan apa yang disampaikan Menteri tidak sejalan dengan kenyataan,” kata Usman.

Ia mendesak Menhut agar fokus menyelesaikan masalah penggundulan hutan di tiga provinsi terdampak banjir agar proses penanaman kembali bisa segera dilakukan.

Raja Juli Antoni Bantah Keras

Sementara itu, Raja Juli Antoni memberikan klarifikasi dan mengungkit arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penjagaan kawasan hutan. Raja Juli menegaskan dirinya tidak pernah sekali pun mengeluarkan izin penebangan kawasan hutan yang baru selama menjabat sebagai Menteri.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Siap-Siap Mudik Lebaran 2026! Polri Terjunkan ‘Pasukan Raksasa’ 317 Ribu Personel Demi Amankan Jalur

finnews.id – Kabar gembira bagi Anda yang sudah merencanakan pulang kampung! Kepolisian...

News

Himbauan Kapolri Dukung Konsolidasi Indonesia di Konflik TimTeng

finnews.id – Dalam acara Silaturahmi Ramadhan di Polda Jawa Barat, Rabu 4...

News

Viral Surat Permintaan THR Atas Nama Polres Tanjuk Priok, Polda Metro Selidiki

finnews.id – Polda Metro Jaya tengah menyelidiki beredarnya surat permintaan bantuan Tunjangan...

Tol MBZ
News

Mudik Jadi Hemat! Cek Jadwal Diskon Tarif Tol Lebaran 2026: Berlaku di 29 Ruas, Potongan Hingga 44%

finnews.id – Kabar gembira bagi pejuang mudik Lebaran 2026 (Idul Fitri 1447...