Home Internasional Aturan Baru di Korsel: Lokasi Stalker Kini Terpantau Aplikasi
Internasional

Aturan Baru di Korsel: Lokasi Stalker Kini Terpantau Aplikasi

Bagikan
Stalker, Image:: Xusenru / Pixabay.
Bagikan

finnews.id – Aturan baru di Korea Selatan memungkinkan korban penguntitan memantau lokasi pelaku secara real time melalui aplikasi khusus. Kebijakan ini muncul setelah revisi terhadap undang-undang pemantauan elektronik disetujui oleh pemerintah. Dengan perubahan tersebut, akses terhadap informasi posisi pelaku dapat diberikan langsung kepada korban agar mereka dapat segera menjauh dari potensi ancaman.

Selama ini, sistem lama hanya mengirimkan peringatan singkat ketika pelaku berada di sekitar korban. Namun, batasan tersebut dianggap tidak cukup karena arah dan jarak pelaku tidak pernah diketahui secara spesifik. Akibatnya, korban kesulitan menentukan ke mana harus bergerak saat kondisi mendesak muncul. Revisi hukum ini diharapkan memberikan perlindungan yang lebih nyata.

Aplikasi Khusus Hadirkan Tampilan Peta Real Time

Aplikasi baru sedang dikembangkan oleh Kementerian Kehakiman Korea Selatan. Dalam sistem yang dirancang, lokasi pelaku akan dipantau melalui perangkat elektronik wearable yang sudah diwajibkan bagi mereka. Data pergerakan itu kemudian disinkronkan ke ponsel korban, menampilkan posisi pelaku di peta secara langsung.

Dengan tampilan ini, korban dapat memperkirakan arah ancaman dan mencari tempat aman lebih cepat. Pendekatan tersebut dipandang sebagai peningkatan signifikan dibanding sistem peringatan berbasis pesan singkat. Selain itu, integrasi dengan hotline darurat nasional sedang dalam proses agar polisi dapat dikerahkan segera jika situasi mengarah pada bahaya.

Latar Belakang Lonjakan Kasus Penguntitan

Kasus penguntitan telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir di Korea Selatan dan menimbulkan kekhawatiran publik. Pemerintah mengakui bahwa berbagai insiden besar telah memaksa masyarakat menyoroti perlindungan yang dianggap belum memadai. Korban, yang sebagian besar perempuan, kerap menghadapi ancaman serius, termasuk pengintaian melalui kamera tersembunyi dan intimidasi yang terus bertambah.

Salah satu kejadian yang memicu kemarahan terjadi pada 2022, ketika seorang perempuan dibunuh oleh mantan rekan kerjanya yang menguntitnya selama bertahun-tahun. Walaupun ia sudah melapor berkali-kali, pelaku tetap tidak ditahan karena dianggap “berisiko rendah”. Peristiwa tersebut memicu desakan besar untuk reformasi hukum dan peningkatan perlindungan.

Bagikan
Artikel Terkait
EntertainmentInternasional

Film Dipuji Dunia, Sutradara Jafar Panahi Divonis Penjara di Iran

finnews.id – Dunia perfilman internasional kembali dikejutkan oleh keputusan hukum di Iran....

Internasional

Australia Dilanda Gelombang Panas Ekstrem: Suhu Tembus 40° Celsius

finnews.id – Gelombang panas ekstrem mulai melanda berbagai wilayah Australia, dengan suhu...

Penghapusan Bahan Bakar Fosil
Internasional

Marina Silva Peringatkan Krisis Iklim: Waktu Kita Sudah Habis

finnews.id – Peringatan keras kembali disampaikan oleh Menteri Lingkungan Brasil, Marina Silva, setelah...

Internasional

Mengintip Daftar 5 Negara Paling Damai di Dunia

finnews.id – Mengintip daftar 5 negara paling damai di dunia terasa relevan...