Home News Udah Tahu Belum? KAI Jakarta Sediakan Angkutan Motor Gratis saat Nataru 2025/2026
News

Udah Tahu Belum? KAI Jakarta Sediakan Angkutan Motor Gratis saat Nataru 2025/2026

Bagikan
PT KAI sediakan angkutan motor gratis saat Nataru 2025/2026.
PT KAI sediakan angkutan motor gratis saat Nataru 2025/2026.
Bagikan

finnews.id – Ada kabar baik bagi masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. PT Kereta Api Indonesia Daerah operasional (Daop) 1 Jakarta menghadirkan program Angkutan Motor Gratis (Motis).

Program ini berlaku pada periode 23-30 Desember 2025. Tujuan pelaksanaan program ini adalah untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode libur Nataru 2025/2026.

“Program Motis ini merupakan wujud nyata komitmen KAI, khususnya dalam mendukung perjalanan aman selama masa Natal dan Tahun Baru,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Detty Nurfatma Kusumah, Rabu, 3 Desember 2025, dikutip Antara.

Menurutnya, layanan Angkutan Motis itu memiliki dua rute, yakni Motis Utara dan Motis Tengah. Rute Motis Utara, yaitu Stasiun Jakarta Gudang-Pasar Senen (penumpang)-Bekasi (penumpang)-Cirebon Prujakan-Tegal-Pekalongan-Semarang Tawang.

Sedangkan rute Motis Tengah, yaitu Stasiun Jakarta Gudang-Pasar Senen (penumpang)-Bekasi (penumpang)-Cirebon Prujakan-Purwokerto-Kebumen-Kutoarjo-Lempuyangan-Purwosari.

Detty mengatakan setiap pengiriman satu unit motor difasilitasi dua tiket penumpang KA, dan 1 tiket anak berusia kurang dari 3 tahun secara gratis, selama kuota tersedia.

Layanan Motis akan dilakukan dalam dua perjalanan KA per hari, dengan total kapasitas 8.480 penumpang dan 3.712 unit sepeda motor.

“Atau per hari 1.060 penumpang dan 464 unit motor,” kata Detty.

Berikut syarat pendaftaran Angkutan Motis:

  1. Tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik/motis gratis lainnya dari pihak mana pun.
  2. Pendaftaran dilakukan melalui situs nusantara.kemenhub.go.id, kemudian melakukan verifikasi langsung ke posko yang ditunjuk.
  3. Menggunakan email aktif saat melakukan pendaftaran.
  4. Kapasitas mesin sepeda motor < 200 cc.
  5. Melampirkan KK, KTP, SIM, dan STNK asli yang masih berlaku.
  6. Peserta yang berhasil mendaftar, wajib mengikuti program.

Pembatalan harus dilakukan maksimal H-7 dan wajib dikonfirmasi ke posko pendaftaran. Peserta yang membatalkan tanpa konfirmasi tidak dapat mengikuti program Motis tahun berikutnya.

Alur penyelenggaraan Angkutan Motis:

1. Penyerahan motor ke posko (H-1)
Peserta menyerahkan motor ke Posko Motis. Petugas memeriksa kondisi kendaraan dan kelengkapan dokumen.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Habib Rizieq Nilai Mens Rea Pandji Pragiwaksono Hina Syariat Islam

finnews.id – Mens Rea sebuah acara yang menjadi perbincangan akhir-akhir ini, sempat...

Sumatera Bangkit! Menteri PU Pastikan Tak Ada Lagi Kota Terisolasi, Tapi Ribuan Desa Masih Terkepung?
News

Sumatera Bangkit! Menteri PU Pastikan Tak Ada Lagi Kota Terisolasi, Tapi Ribuan Desa Masih Terkepung?

finnews.id – Kabar melegakan akhirnya datang untuk warga Sumatera! Setelah berhari-hari berjuang...

Anggaran makan minum Pemda Rp1 miliar
News

Anggaran Makan Minum Pemda Tembus Rp1 Miliar Sehari, DPR Segera Panggil Mendagri Tito Karnavian

Finnews.id – Kabar mengenai adanya Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengalokasikan anggaran fantastis...

News

Pria yang Pukul Wajah Perempuan di Koja Ditangkap Polisi

finnews.id – Polisi menangkap seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang...