“Tentu korban yang cukup banyak, tidak boleh kita memberikan dispensasi-dispensasi ke dalam kasus ini. Hukum harus ditegakkan, korban sudah cukup banyak,” tegasnya.
Hanif menggarisbawahi komitmen KLHK untuk menuntaskan kasus ini melalui pendekatan hukum multidoor (berbagai jalur hukum) terkait dengan penanganan masalah hidrometeorologi di Sumatera bagian utara.