Home News TEGAS! KLHK Bidik Perusahaan Biang Kerok Banjir Sumatera Utara, Menteri LH: Hukum Harus Ditegakkan
News

TEGAS! KLHK Bidik Perusahaan Biang Kerok Banjir Sumatera Utara, Menteri LH: Hukum Harus Ditegakkan

Bagikan
Penegakan Hukum Lingkungan
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menegaskan akan memanggil pimpinan perusahaan yang diduga terlibat dalam kerusakan lingkungan dan memperparah bencana banjir di Utara Sumatera. KLHK berkomitmen menindak pelanggar tanpa dispensasi.Foto:ANT
Bagikan

“Tentu korban yang cukup banyak, tidak boleh kita memberikan dispensasi-dispensasi ke dalam kasus ini. Hukum harus ditegakkan, korban sudah cukup banyak,” tegasnya.

Hanif menggarisbawahi komitmen KLHK untuk menuntaskan kasus ini melalui pendekatan hukum multidoor (berbagai jalur hukum) terkait dengan penanganan masalah hidrometeorologi di Sumatera bagian utara.

Bagikan
Artikel Terkait
Mogok Nasional Buruh
News

Said Iqbal Ancam Mobilisasi 5 Juta Buruh Mogok Massal, Tolak Kenaikan UMP 2026 Versi Pemerintah

“Karena tidak ada kesepakatan, maka cukup Peraturan Menteri Ketenagakerjaan saja,” sebut Iqbal....

EkonomiNews

Dahsyatnya Dampak Bencana Sumatra Hantam Ekonomi RI Tahun Ini?

Sedangkan dalam jangka panjang harus ada rekonstruksi dengan prinsip mitigasi. Rizal mencontohkan...

NewsViral

Fakta sebenarnya tentang Verrel Bramasta dan Rompi Anti Pelurunya

Rinciannya korban meninggal di Aceh sebanyak 218 orang dan korban hilang 227...

Diplomasi Xi-Trump
News

Trump Ancam Larang Migrasi dari Negara Third World

Pernyataan Pemerintah dan Penguatan Retorika Gedung Putih melalui juru bicara Karoline Leavitt...