“Keberhasilan ini tentunya menegaskan komitmen BNN RI dalam mengejar pelaku kejahatan narkotika hingga ke luar negeri. Melalui sinergitas yang kuat antar lembaga negara maupun kepolisian negara sahabat,” sambungnya.
Setibanya di Indonesia, Dewi Astutik akan segera menjalani pemeriksaan intensif. Fokus utama pemeriksaan adalah mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang dipimpin olehnya.
Jaringan yang melibatkan Dewi Astutik diketahui aktif dalam pengambilan dan distribusi berbagai jenis narkotika, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, dengan sasaran utama Asia Timur dan Asia Tenggara.
BNN menegaskan bahwa penindakan tidak akan berhenti pada penangkapan saja, tetapi akan dilanjutkan pada pembongkaran seluruh struktur jaringan yang selama ini beroperasi secara masif dan terorganisir.