Home Hukum & Kriminal Kisah Pahit Dewi Astutik: Mantan Pekerja Migran Terseret Jaringan Narkoba Internasional Hingga Ditangkap BNN di Kamboja
Hukum & Kriminal

Kisah Pahit Dewi Astutik: Mantan Pekerja Migran Terseret Jaringan Narkoba Internasional Hingga Ditangkap BNN di Kamboja

Bagikan
BNN menangkap Dewi Astutik, buronan Interpol yang pernah bekerja sebagai pekerja migran selama 10 tahun. Kisah hidupnya berubah dari TKW menjadi salah satu gembong narkoba yang paling dicari di Asia.Foto:Kolase Dewi Astutik/net
Bagikan

Finnews.id – Ponorogo dan Sihanoukville mungkin terpisah ribuan kilometer, tetapi di antara dua titik itu, seorang perempuan bernama Paryatin yang lebih dikenal sebagai Dewi Astutik menjalani perjalanan hidup yang berliku.

Ia lahir dan tumbuh di Dukuh Sumber Agung, Desa Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Tidak ada catatan kriminal, tidak pernah tersangkut kasus narkoba, dan tidak memiliki jejak pelanggaran hukum apa pun sewaktu berada di Indonesia.

Nama Dewi Astutik sebenarnya bukan nama aslinya. Di KTP ia bernama Paryatin, sedangkan nama Dewi Astutik merupakan nama adik kandungnya. Pergantian identitas ini kelak menjadi salah satu bagian dari cerita panjang yang membawanya pada kehidupan yang gelap di negeri orang.

Sejak 2015, Paryatin merantau sebagai Pekerja Migran Indonesia. Ia bekerja di Hong Kong, berpindah ke Taiwan, lalu menetap di Kamboja.

Satu dekade hidup sebagai pekerja migran membuatnya jauh dari kampung halaman, tetapi tidak ada yang menduga bahwa langkahnya akan berubah arah secara drastis. Di luar negeri, ia perlahan masuk ke lingkaran gelap, hingga akhirnya terseret dalam jaringan narkoba internasional.

Perjalanan itu mencapai titik akhir ketika Badan Narkotika Nasional menangkapnya di Kota Sihanoukville, Kamboja, Selasa 2 Desember 2025.

Penangkapan dilakukan dalam operasi senyap dan terkoordinasi, dipimpin Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Roy Hardi Siahaan, bekerja sama dengan BAIS TNI, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, serta Atase Pertahanan RI.

Dewi diamankan ketika berjalan menuju lobi sebuah hotel, dalam kondisi yang sama sekali tidak menunjukkan bahwa ia adalah buronan kelas atas.

Bagi aparat penegak hukum, operasi ini menjadi capaian penting karena Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun yang berkaitan dengan jejaring Golden Triangle—salah satu sindikat narkotika terbesar dan tertua di Asia.

BNN memastikan bahwa setelah proses verifikasi identitas di Phnom Penh, Dewi dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan ini dinilai krusial guna mengurai alur pendanaan, jalur penyelundupan, hingga pihak-pihak lain yang beroperasi bersamanya.

Jejaring yang melibatkan Dewi Astutik disebut beraktivitas dalam pengambilan dan distribusi kokain, sabu, dan ketamin menuju kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara.

Kolaborasi lintas negara ini tidak hanya melibatkan aparat Indonesia dan Kamboja, tetapi juga jajaran diplomatik KBRI Phnom Penh yang dipimpin Dubes RI Santo Darmosumarto, serta Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja Chuon Narin.

Meski ditangkap sebagai salah satu gembong narkoba yang paling dicari di Asia, kisah Dewi Astutik juga menyimpan sisi manusiawi. Ia adalah seorang pekerja migran yang pernah mengejar rezeki di negeri orang, seseorang yang tidak memiliki catatan kriminal di tanah kelahirannya, tetapi pada akhirnya terseret dalam lingkaran yang jauh dari hidup sederhana yang dulu ia jalani.

Penangkapan ini menjadi catatan penting bagi aparat penegak hukum, sekaligus pengingat bahwa banyak pekerja migran yang berjuang di luar negeri dengan tekanan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang rentan.

Sebagian mampu bertahan, sebagian lainnya terjebak dalam godaan dunia gelap yang menawarkan jalan pintas namun berujung pada kehancuran. Atau juga menjadi korban penipuan.

BNN menegaskan, upaya penindakan tidak berhenti pada penangkapan Dewi Astutik. Jaringan yang ia ikuti akan terus dibongkar hingga ke akar-akarnya, untuk memastikan bahwa alur peredaran narkotika internasional ini tidak lagi menelan korban-korban baru.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

finnews.id – Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam...