Finnews.id – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), akhirnya memberikan keterangan kepada publik setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih enam jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). RK hadir memenuhi undangan klarifikasi terkait perkara dugaan aliran dana iklan pada BUMD PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJB).
Pemeriksaan berlangsung intensif mulai pukul 10.44 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengaku sangat menantikan momen klarifikasi tersebut untuk meluruskan berbagai spekulasi publik yang terlanjur berkembang.
“Jadi pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya,” ujar RK.
Kehadirannya untuk memberikan klarifiksai sebagai penghormatan dan tanggungjawab terhadap supresmasi hukum.
Nah hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya,” sambungnya.
RK juga menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas. Ia merasa lega setelah berbulan-bulan menunggu kesempatan memberikan penjelasan secara terbuka.
Menanggapi dugaan aliran dana yang diselidiki, RK secara tegas membantah mengetahui adanya perkara dana iklan BJB tersebut. Ia beralasan bahwa secara fungsi, kewenangan gubernur dalam mengawasi BUMD bersifat terbatas.
Menurutnya, segala bentuk aksi korporasi BUMD berada di bawah kewenangan teknis direksi dan pengawas BUMD, bukan gubernur. Gubernur hanya akan mengetahui aksi korporasi BUMD jika dilaporkan oleh tiga unsur: direksi, komisaris (selaku pengawas), atau kepala biro BUMD.
“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur,” tegasnya.
Kondisi tersebut membuatnya memastikan bahwa ia tidak mengetahui aliran dana, tidak terlibat, dan tidak menerima manfaat apa pun dari isu yang kini dipersoalkan penyidik.
“Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” tambahnya.
Pemeriksaan KPK juga menyinggung aset pribadi RK, yaitu kepemilikan mobil Mercedes-Benz dan motor Royal Enfield, yang sebelumnya sempat disita oleh penyidik.
Menanggapi hal ini, RK kembali menegaskan bahwa seluruh aset kendaraan tersebut berasal dari dana pribadinya. Ia memastikan tidak ada pembiayaan yang bersumber dari anggaran pemerintah maupun dana nonbujeter terkait kepemilikan kendaraan tersebut.
“Ya semuanya dana pribadi. Nanti itu yang menjadi kebenaran yang saya sampaikan,” ujarnya.
Ia juga menanggapi isu dana nonbujeter yang sempat mencuat di publik. Ia kembali menegaskan bahwa isu tersebut merupakan urusan dana pribadi dan tidak ada hubungan dengan perkara yang diselidiki KPK.
Mengenai isu aliran dana ke Lisa Mariana, RK mengklaim uang pribadi tersebut keluar karena adanya pemerasan.
Ridwan Kamil berharap keterangannya yang panjang dan intensif dapat meredam spekulasi dan memastikan publik mendapatkan informasi yang clear dan benar.