Home Internasional Tragedi Kebakaran Wang Fuk Court Hong Kong: Jumlah WNI Tewas 9 Orang, 30 Masih Hilang, 1 Terluka
Internasional

Tragedi Kebakaran Wang Fuk Court Hong Kong: Jumlah WNI Tewas 9 Orang, 30 Masih Hilang, 1 Terluka

Bagikan
WNI Korban Kebakaran Hong Kong
Pemerintah RI melaporkan 9 WNI meninggal dan 30 lainnya belum ditemukan akibat kebakaran Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong. Insiden mematikan ini menewaskan 146 jiwa dan dipicu oleh dugaan kelalaian serius.Foto:ANT
Bagikan

Finnews.id – Pemerintah RI melaporkan 9 WNI meninggal dan 30 lainnya belum ditemukan akibat kebakaran Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong. Insiden mematikan ini menewaskan 146 jiwa dan dipicu oleh dugaan kelalaian serius.

Korban Jiwa Kebakaran Hong Kong Terus Bertambah, 9 WNI Terverifikasi Meninggal

Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) melaporkan perkembangan terkini mengenai Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak kebakaran besar di apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong. Tragedi yang terjadi pada Rabu (26/11/2025) siang waktu setempat itu kini tercatat sebagai insiden kebakaran paling mematikan di wilayah tersebut dalam beberapa dekade terakhir.

Data Kemlu RI per Senin (01/12/2025) menunjukkan, total korban jiwa telah mencapai 146 orang meninggal dunia, sementara 79 lainnya mengalami luka serius. Otoritas Hong Kong memperingatkan bahwa jumlah korban tewas kemungkinan besar masih akan meningkat, mengingat proses pencarian dan identifikasi di lokasi belum selesai sepenuhnya.

Upaya Evakuasi dan Penanganan 140 WNI Terdampak

Pemerintah Indonesia memperkirakan total 140 WNI tinggal di kompleks apartemen Wang Fuk Court. Dari jumlah tersebut, 100 orang berhasil diselamatkan, namun kabar duka menimpa 9 WNI yang terverifikasi meninggal dunia. Selain itu, 1 WNI sedang dirawat di rumah sakit, dan 30 WNI lainnya belum diketahui keberadaannya.

“Kami terus memantau kondisi para WNI,” ujar pernyataan Kemlu RI. Kemlu juga menegaskan bahwa angka ini dapat berubah seiring berjalannya proses identifikasi korban oleh otoritas setempat.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong secara aktif berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memastikan pemenuhan hak-hak korban. KJRI saat ini melakukan upaya terbaik untuk memfasilitasi proses repatriasi jenazah dan penanganan korban WNI lainnya.

Dugaan Kelalaian Serius Picu Kebakaran Massal

Insiden tragis ini diduga kuat berakar dari masalah keselamatan. Otoritas Hong Kong menyatakan, investigasi awal mengarah pada “kelalaian serius” oleh perusahaan renovasi yang bekerja di apartemen tersebut. Kelalaian ini terutama disebabkan oleh penggunaan bahan dan praktik yang melanggar standar keselamatan kebakaran.

Bagikan
Artikel Terkait
Bantuan Kemanusiaan Iran Banjir Sumatera
Internasional

Solidaritas Global untuk Bencana Sumatera: Iran Tawarkan Bantuan Kemanusiaan Mendesak

Finnews.id – Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyampaikan belasungkawa resmi atas tragedi banjir...

Internasional

Pemerintah New South Wales Bakal Batasi Kecepatan E-bike setelah Kecelakaan Fatal di Sydney

finnews.id – Pemerintah New South Wales (NSW) sedang mempertimbangkan rencana untuk mengurangi...

Internasional

Robot Pengantar Makanan Siap Beroperasi di Otley, Inggris

finnews.id – Starship Technologies menghadirkan inovasi terbaru dalam layanan pengiriman di Otley,...

Barista Starbucks Mogok Kerja
Internasional

Starbucks Setuju Bayar Kompensasi Pelanggaran Hukum di New York Senilai Rp648 Miliar

finnews.id – Starbucks telah setuju membayar lebih dari US$ 38,9 juta (sekitar Rp648...