Home Hukum & Kriminal Tanggapi Luka Sunyi Perempuan: Rumah Aman dan Ruang Digital dari Kekerasan Penting!
Hukum & Kriminal

Tanggapi Luka Sunyi Perempuan: Rumah Aman dan Ruang Digital dari Kekerasan Penting!

Kekerasan pada perempuan

Bagikan
Bagikan

Pengarusutamaan gender dalam perencanaan dan anggaran daerah perlu ditegakkan.

Sinergi lintas lembaga, aparat sensitif gender, polisi perempuan, ruang pemeriksaan ramah korban, dan layanan psikologis harus menjadi standar.

Pendampingan pemulihan korban, termasuk bantuan hukum dan penguatan ekonomi, menjadi kunci agar korban tidak kembali ke lingkungan berisiko.

Di ruang digital, literasi harus diperkuat sejak sekolah, mencakup pemahaman tentang tanda-tanda kekerasan digital, menjaga privasi data, dan kesadaran konsekuensi jejak digital.

Layanan pengaduan 24 jam dan nomor darurat UPTD PPA menjadi jembatan pertama bagi korban, sementara kolaborasi pentahelix melibatkan pemerintah, kepolisian, sekolah, platform digital, dan komunitas perempuan.

Desa dapat menjadi ruang aman awal bagi korban, melalui peran kader PKK, pembina posyandu, dan tokoh masyarakat.

Kampanye 16 HAKTP bukan sekadar acara tahunan. Ia adalah momentum untuk menegaskan hak perempuan hidup tanpa rasa takut. Setiap rumah, sekolah, kantor, dan ruang digital harus menjadi ruang aman.

Rumah, idealnya adalah tempat penuh kasih, komunikasi yang membangun, dan rasa aman, bukan ketakutan dan tangis sunyi. Kekerasan digital maupun fisik harus ditangani dengan kesadaran bahwa perempuan berhak dihormati dan dilindungi.

Perlawanan terhadap kekerasan memang senyap, tetapi tidak boleh sunyi. Setiap laporan, setiap dukungan psikologis, dan setiap pendidikan literasi digital menjadi bagian dari upaya memastikan perempuan hidup tanpa luka sunyi.

Kesadaran ini bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga masyarakat luas, seperti keluarga, tetangga, guru, dan rekan kerja.

Dengan kolaborasi yang nyata dan konsisten, rumah, sekolah, kantor, dan ruang digital bisa menjadi tempat di mana perempuan tidak lagi menyimpan luka yang tersembunyi, melainkan tumbuh dengan aman, mandiri, dan berdaya.

Akhirnya, narasi ini menegaskan satu hal, yakni hak perempuan untuk hidup tanpa kekerasan adalah hak asasi yang tidak bisa ditawar.

Setiap upaya pencegahan, setiap tindakan perlindungan, dan setiap edukasi literasi digital adalah langkah kecil yang menyusun rumah aman bagi perempuan, di mana luka sunyi tak lagi tinggal diam.

Bagikan
Artikel Terkait
Bunker Amunisi Polda Metro
Hukum & Kriminal

Gerebek ‘Bunker’ Amunisi di Meruya Utara: Polda Metro Jaya Sita Ratusan Butir Amunisi Berbagai Kaliber

Finnews.id – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya gerebek kontrakan di Meruya Utara,...

Hukuman Mati Narkotika RUU Pidana
Hukum & Kriminal

Tolak Hukuman Mati Narkotika: JRKN Desak Komisi III Sesuaikan RUU Pidana, Sebut Bertentangan dengan KUHP Baru

Ia menambahkan, “Kriteria penjatuhan hukuman mati bagi orang yang memberikan narkotika yang...

Kantor Pajak
Hukum & Kriminal

Bongkar Kasus Korupsi Pajak Seret Nama Bos Djarum, Kejagung Periksa Eks Kepala Kantor Pajak Jakarta

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait manipulasi...

Ira Puspadewi Bebas, KPK Serahkan Proses Rehabilitasi ke Kemenkum
Hukum & Kriminal

Ira Puspadewi Bebas, KPK Serahkan Proses Rehabilitasi ke Kemenkum

Finnews.id –  Mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira...