finnews.id – Tragedi kebakaran besar yang melanda kompleks perumahan Wang Fuk Court di Hong Kong kembali menyisakan kabar duka bagi Indonesia.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong memastikan bahwa jumlah WNI yang meninggal dunia akibat insiden tersebut kini bertambah menjadi tujuh orang.
“Berdasarkan koordinasi dengan Hong Kong Police Force, total WNI yang meninggal dunia berjumlah 7 orang,” tulis KJRI Hong Kong dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Seluruh korban merupakan perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sektor domestik. Mereka tinggal dan bekerja di area pemukiman yang termasuk dalam zona terdampak kebakaran.
140 WNI Terdampak, 79 Belum Ditemukan
Melalui konsolidasi data ketenagakerjaan dan verifikasi lapangan, KJRI mencatat ada sekitar 140 WNI di area Wang Fuk Court. Dari jumlah tersebut:
- 61 orang telah berhasil dikonfirmasi aman, termasuk korban meninggal
- 79 WNI/PMI lainnya masih belum diketahui keberadaannya, dan proses pencarian terus dilakukan
Kondisi ini menambah kecemasan keluarga para pekerja migran, sementara petugas KJRI bekerja tanpa henti mengumpulkan informasi terbaru dari lokasi.
Identifikasi Jenazah dan Bantuan Darurat
Proses identifikasi para korban masih berlangsung oleh otoritas Hong Kong. KJRI menyatakan mereka bekerja sama erat dengan pihak setempat dalam penanganan jenazah serta pendampingan bagi para korban selamat.
Sebagai respon cepat, KJRI telah:
menyalurkan bantuan logistik ke beberapa titik penampungan, membuka posko bantuan di Tai Po Community Center, serta mendirikan posko layanan darurat tambahan, termasuk bantuan keimigrasian dan paspor.
Kebakaran dahsyat yang terjadi pada Rabu (26/11) itu membuat Hong Kong berduka. Hingga Jumat tengah malam (28/11), total korban jiwa mencapai 128 orang, sementara 79 orang lainnya terluka.
Otoritas Hong Kong masih menyelidiki penyebab kebakaran, dan hingga kini 11 tersangka telah ditahan atas tuduhan manslaughter—tindakan yang menyebabkan kematian tanpa unsur kesengajaan penuh.