Titik Masuk:

  • Dari Asia Utara → Manado (WAMM)
  • Dari Australia → Ujung Pandang (WAAA) atau Bali (WADD)
  • Dari Singapura → Pontianak (WIOO) atau Balikpapan (WALL)

Untuk menerbangi rute domestik di Indonesia, pesawat asing juga wajib mengajukan Izin Khusus. Prosesnya hingga 7 hari kerja.

Dalam pengelolaan teknisnya, IMIP bermitra dengan PT Gemilang Tunas Andalan dan AFM Aviasi Indonesia sebagai konsultan.

Kerja sama ini ditanda dengan penandatanganan kontrak oleh Tulus Pranowo (Managing Director of PT. Gemilang Tunas Andalan) dan Wando Suripto  (Director of PT. AFM Aviasi Indonesia), disaksikan Vice President IMIP Iwan Paul Tirtawidjaja.

Penandatanganan kontrak oleh Tulus Pranowo dan Wando Suripto disaksikan Vice President IMIP Iwan Paul Tirtawidjaja