Home News KEPMENHUB KM 38! Bandara IMIP Morowali Ternyata Punya Izin Layani Penerbangan Internasional
News

KEPMENHUB KM 38! Bandara IMIP Morowali Ternyata Punya Izin Layani Penerbangan Internasional

Bagikan
KEPMENHUB KM 38, Bandara IMIP Morowali Ternyata Punya Izin Layani Penerbangan Internasional
KEPMENHUB KM 38, Bandara IMIP Morowali Ternyata Punya Izin Layani Penerbangan Internasional
Bagikan

Fakta ini mencuat seiring perintah Presiden Prabowo Subianto kepada TNI untuk menggelar latihan di kawasan yang dekat dengan tambang ilegal.

Yang menjadi sorotan utama adalah status bandara ini yang disebut-sebut tertutup dan tidak memiliki otoritas Indonesia.

Edna mengungkapkan, di bandara seluas 4.000 hektare tersebut, tidak terdapat petugas Bea Cukai dan Imigrasi.

Akibatnya, pergerakan orang dan barang keluar-masuk kawasan industri tersebut diduga kuat tidak melalui pengawasan negara yang seharusnya.

“Morowali itu kan luas banget. 4.000 hektare kawasan industri itu ternyata mereka punya bandara yang tidak ada otoritas Indonesia. Yang berarti orang dan barang bisa keluar masuk tanpa diawasi. Tertutup. Infonya aparat keamanan saja tuh nggak bisa masuk,” tegas Edna Caroline seperti dikutip dari chanel Youtube Madilog, Forum Keadilan TV, pada Selasa, 25 November 2025.

Kondisi ini diperkuat oleh pernyataan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, yang menegaskan di bandara tersebut memang tidak ada Bea Cukai dan Imigrasi. Pernyataan Menhan ini disampaikan saat meninjau latihan TNI di Morowali.

“Ini yang disampaikan Menhan Pak Sjafrie. Di situ tidak ada bea cukai dan imigrasi. Dan beliau bilang, nggak boleh ada negara di dalam negara,” terang Edna menirukan Sjafrie.

Bukan Isu yang Baru

Edna menilai persoalan ini bukan isu baru. Ia mengaitkannya dengan narasi “kebocoran” di sektor tambang yang sudah disorot sejak Pemilihan Presiden 2014 silam.

Latihan TNI yang digelar dengan sandi “perebutan pangkalan udara” di daerah seperti Bangka Belitung dan Morowali dinilai sebagai respons atas potensi kebocoran ini.

Pernyataan Menteri Pertahanan dinilai sebagai pesan yang sangat serius, bukan hal sepele. Dalam jabatannya, pernyataan bahwa “tidak boleh ada negara dalam negara” adalah bentuk penegasan kedaulatan.

“Untuk jabatan menteri itu pernyataan yang teramat jelas. Beliau juga ngomong kita harus berdaulat, ini harta kita, kita harus menjaganya. Tambang ini harus untuk kesejahteraan bangsa Indonesia dan kita harus tahu barang yang keluar masuk,” papar Edna.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Kuota Hangus Digugat ke MK, Telkomsel Buka Suara: Paket Pulsa Tidak Sama dengan Token Listrik

Fahmi menilai, kuota yang hangus biasanya terjadi karena pelanggan membeli paket melebihi...

News

TANPA BASA-BASI, KPK Sidik Tim Sukses Kasus Korupsi Bupati Sudewo

Ketiga kepala desa tersebut adalah Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan...

BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM juga mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan kecurigaan terhadap produk...

News

Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY Rusuh, GeBUKK:’Tertib, Jangan ANARKIS!’

finnews.id – Sebuah aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan peserta di...