Home News KEPMENHUB KM 38! Bandara IMIP Morowali Ternyata Punya Izin Layani Penerbangan Internasional
News

KEPMENHUB KM 38! Bandara IMIP Morowali Ternyata Punya Izin Layani Penerbangan Internasional

Bagikan
KEPMENHUB KM 38, Bandara IMIP Morowali Ternyata Punya Izin Layani Penerbangan Internasional
KEPMENHUB KM 38, Bandara IMIP Morowali Ternyata Punya Izin Layani Penerbangan Internasional
Bagikan

Mantan Kapolda Jabar itu membantah isu bandara IMIP ilegal. “Bandara IMIP itu terdaftar.  Nggak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” imbuh Suntana.

Pemerintah memastikan seluruh aspek keamanan, kepabeanan, dan penerbangan telah diambil alih sesuai ketentuan yang berlaku.

Viralnya bandara IMIP juga dipicu oleh sebuah siniar yang menyoroti dugaan negara tak memiliki kendali atas aktivitas bandara tersebut.

Dalam diskusi itu disebutkan bahwa fasilitas Bea Cukai dan Imigrasi tidak hadir secara permanen di lokasi, sehingga memunculkan kesan lemahnya kontrol pemerintah.

Kontroversi ini semakin besar setelah diadakan latihan militer pada 19–20 November di area bandara.

Respon keras datang dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut, “Tidak boleh ada negara di dalam negara.” Pernyataan ini membuat publik semakin mempertanyakan status otoritas negara atas bandara tersebut.

KEPMENHUB KM 38, Bandara IMIP Morowali
KEPMENHUB KM 38, Bandara IMIP Morowali

Aturan Ada, Tapi Kekhawatiran Publik Masih Tinggi

Meski sudah ada aturan resmi, perdebatan tetap berkembang. Karena bandara IMIP dikelola oleh korporasi yang bergerak dalam industri besar dan dianggap memiliki pengaruh ekonomi signifikan di Morowali.

Kekhawatiran bandara ini bisa beroperasi tanpa pengawasan langsung negara menjadi isu utama yang banyak dibicarakan.

Regulasi Kemenhub memastikan prosedur tetap berlaku. Namun tekanan publik menuntut transparansi dan pengawasan lebih ketat terhadap bandara khusus yang memiliki akses internasional. Terutama yang dikelola sektor swasta.

Diketahui, pada tahun 2016, Kementerian Perhubungan di bawah kepemimpinan Ignasius Jonan pernah menolak permohonan izin pembangunan bandara privat IMIP.

Keputusan ini dibuat dalam periode Jonan menjabat sebagai Menteri Perhubungan sejak 27 Oktober 2014.

Selama ini Jonan dikenal dengan sikap tegasnya dalam penerapan regulasi. Termasuk dalam hal perizinan bandara.

Penolakan ini terjadi sebelum Jonan digeser dari posisinya sebagai Menhub dalam reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Izin Terbit di Era Budi Karya Sumadi

Pergantian pucuk pimpinan di Kementerian Perhubungan membawa angin perubahan bagi proyek bandara IMIP.

Bagikan
Artikel Terkait
News

2 Tahun Ditinggal Suami, Ibu Muda Akhiri Hidup Bersama Balita

Berdasarkan informasi awal, AA diduga mengalami tekanan psikologis berat akibat masalah ekonomi...

News

Dukung Pemulihan Pascabencana, Prabowo Setuju TKD Aceh 2026 Tidak Dipotong

finnews.id – Sebagai upaya mendukung pemulihan pascabencana di provinsi Aceh, Presiden Prabowo...

Barata, maskot baru PDI Perjuangan.
News

Ini Dia ‘Barata’, Maskot Baru PDI Perjuangan yang Melambangkan Kekuatan Rakyat

finnews.id – Maskot baru PDI Perjuangan bernama Barata, diluncurkan di arena Rakernas...

TNI AD bangun 17 jembatan bailey di Sumatra.
News

TNI AD Rampungkan Pembangunan 17 Jembatan Bailey di Wilayah Sumatra Terdampak Bencana

finnews.id – TNI Angkatan Darat telah merampungkan pembangunan 17 jembatan bailey di...