Selain Ira, keputusan rehabilitasi dari Prabowo juga diberikan kepada dua terpidana lain: M Yusuf Hadi (Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019-2024) dan Harry Muhammad Adhi Caksono (Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020-2024). Yusuf dan Harry masing-masing dijatuhi pidana 4 tahun penjara. Kini, ketiganya menunggu pembebasan berkat keputusan luar biasa dari Presiden.
Detik-detik Ira Bebas, KPK Tinggal Tunggu SK Rehabilitasi dari Prabowo
#Detik-detik pembebasan Ira Puspadewi dari Rutan KPK
#Dirut ASDP
#Headline
#ira puspadewi
#Ira Puspadewi Dibebaskan
#kasus ASDP
#kemenkum
#KPK
#KPK tunggu SK rehabilitasi Ira Puspadewi
#Prabowo berikan rehabilitasi terpidana ASDP
#Presiden Prabowo Subianto
#Rehabilitasi
#Rehabilitasi Presiden Prabowo
#Rutan KPK
#Sufmi Dasco Ahmad
Baca Juga
-
Hukum & KriminalKasus Besar Menggeliat! Mantan Kasat Resnarkoba Kutai Barat Tiba di Jakarta, Bareskrim Siap Bongkar Fakta Baru!
-
Hukum & KriminalKetua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI
-
Hukum & KriminalKasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum!