Home News Roy Suryo Cs Tegas Tolak Mediasi dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
News

Roy Suryo Cs Tegas Tolak Mediasi dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Bagikan
Roy Suryo Cs Tolak Tawaran Mediasi
Roy Suryo Cs Tolak Tawaran Mediasi kasus ijazah Palsu Jokowi
Bagikan

finnews.id – Tim kuasa hukum Roy Suryo Cs menegaskan penolakan atas opsi penyelesaian lewat mediasi dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Mereka menilai wacana mediasi tidak relevan dan justru bertentangan dengan tujuan utama pengungkapan kasus tersebut.

Kuasa Hukum Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dalam perkara yang mereka sebut sarat kepalsuan.

“Tidak ada perdamaian dengan kepalsuan, tidak ada perdamaian dengan kebohongan. Tidak ada kompromi antara al-haq dan al-batil,” ujar Khozinudin, Kamis (20/11/2025).

Khozinudin juga menyinggung sejumlah tokoh yang sempat membuka peluang mediasi penal, seperti aktivis 98 Faizal Assegaf dan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Jimly Asshiddiqie.

Menurutnya, wacana tersebut tidak tepat karena perkara dugaan ijazah palsu adalah kasus pidana, bukan perdata.

Ia juga mengingatkan bahwa pada perkara perdata sebelumnya, pihak Presiden Jokowi disebut tidak menghadiri proses mediasi.

“Dulu ketika kasus perdata Saudara Joko Widodo dimediasi, tidak pernah hadir. Sekarang ini pidana, justru yang melapor adalah Saudara Joko Widodo sendiri. Maka harus masuk ke pengadilan, bukan membangun narasi mediasi,” tegasnya.

Khozinudin menegaskan bahwa dirinya adalah kuasa hukum resmi yang ditunjuk oleh Roy Suryo Cs. Ia meminta publik berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan diri sebagai pembawa pesan perdamaian.

“Pak Rismon, Pak Roy, dan lainnya tetap bersama rakyat untuk membuka kasus ini sampai tuntas,” kata Khozinudin.

Ia juga menyoroti pihak-pihak yang mengaku juru bicara tanpa mandat.

Respons Pihak Rismon Sianipar: Semua Masukan Akan Dipelajari

Sementara itu, Rismon Sianipar merespons sejumlah pandangan hukum yang disampaikan Prof. Jimly. Ia menyebut seluruh masukan tersebut akan dipelajari bersama tim hukum.

“Itu opsi-opsi hukum dari Prof. Jimly. Nanti kita diskusikan bersama tim,” ujarnya.

Untuk kemungkinan mediasi, Rismon mengatakan pihaknya tidak ingin gegabah.

“Lihat dulu syaratnya. Jangan sampai justru membebani kami,” tambahnya.

Roy Suryo menyampaikan apresiasi terhadap perhatian publik dan para tokoh atas persoalan yang bergulir. Ia menegaskan, setiap langkah akan dilakukan sesuai arahan tim kuasa hukum.

“Kami berterima kasih kepada Prof. Jimly, kepada semua pihak, kepada rakyat, dan kepada media,” ucap Roy.

Ia menilai perhatian publik sebagai bentuk kepedulian.

“Semua akan kami lakukan berdasarkan arahan kuasa hukum,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai kesediaan mengikuti mediasi, Roy meminta semua pihak menunggu perkembangan lebih lanjut.

“Ya, tunggu saja. Kami juga menunggu saran dari kuasa hukum,” ujarnya.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

2 Tahun Ditinggal Suami, Ibu Muda Akhiri Hidup Bersama Balita

finnews.id – Tragedi memilukan mengguncang Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Seorang...

News

Dukung Pemulihan Pascabencana, Prabowo Setuju TKD Aceh 2026 Tidak Dipotong

finnews.id – Sebagai upaya mendukung pemulihan pascabencana di provinsi Aceh, Presiden Prabowo...

Barata, maskot baru PDI Perjuangan.
News

Ini Dia ‘Barata’, Maskot Baru PDI Perjuangan yang Melambangkan Kekuatan Rakyat

finnews.id – Maskot baru PDI Perjuangan bernama Barata, diluncurkan di arena Rakernas...

TNI AD bangun 17 jembatan bailey di Sumatra.
News

TNI AD Rampungkan Pembangunan 17 Jembatan Bailey di Wilayah Sumatra Terdampak Bencana

finnews.id – TNI Angkatan Darat telah merampungkan pembangunan 17 jembatan bailey di...