Home News BGN: 40 SPPG Dipantau karena Sebabkan Keracunan Pangan dan Tak Patuhi SOP
News

BGN: 40 SPPG Dipantau karena Sebabkan Keracunan Pangan dan Tak Patuhi SOP

Bagikan
KPAI desak BGN investigasi kasus keracunan massal MBG di Jakarta Timur.
Bagikan

finnews.id – Hingga kini masih ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN), Tigor Pangaribuan, sekitar 40 SPPG sedang dipantau dan dalam proses peringatan karena menyebabkan keracunan pangan dan tidak mematuhi SOP.

“SPPG-SPPG yang jelek dan tidak melaksanakan SOP, serta menyebabkan indikasi keracunan pangan itu segera dipantau, dan saat ini, ada kurang lebih 40 dari mereka dalam proses peringatan dan hukuman, selama dua minggu tidak boleh jalan sampai bisa memperbaiki,” ungkap Tigor, Rabu, 19 November 2025, dikutip Antara.

Hal itu ia ungkapkan saat menjadi pembicara dalam Konferensi Pembangunan Berkelanjutan melalui Program Strategis Nasional MBG di Jakarta.

Tigor menjelaskan, BGN memastikan seluruh SPPG diawasi secara optimal dalam menjalankan SOP dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan melalui pengawasan yang berkelanjutan.

“Ini yang kita rancang bersama Bappenas. Jadi, strategi arsitekturnya adalah kita buat satuan pelayanan yang melayani 2.500 sampai 3.000 penerima manfaat. Oleh karena itu, kita mempunyai rencana target penerima manfaat anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui dan balita ada kurang lebih 82,9 juta,” paparnya.

SPPG Harus Memiliki Ahli Gizi, Akuntan, dan Kepala SPPG

Tigor menegaskan, tiap SPPG tidak bisa beroperasi tanpa ada ahli gizi, akuntan, dan kepala SPPG. Ketiga pegawai tersebut menjadi kunci yang menentukan jalannya Program MBG.

“Jadi itu sudah tata kelola kita, dengan menempatkan ahli gizi di semua SPPG. Jadi, tidak boleh ada SPPG yang berjalan tanpa adanya kepala SPPG, ahli gizi dan akuntan,” tuturnya.

Tigor juga mengemukakan, Program MBG dapat mendukung ekonomi sirkular dengan memberdayakan setiap petani, peternak, dan nelayan untuk diserap oleh tiap SPPG.

“Setiap petani, peternak, dan nelayan di satu wilayah itu harus diberdayakan menjadi sumber bahan pangan untuk dijual ke SPPG, dari SPPG baru diedarkan ke ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, hingga anak-anak sekolah. Jadi, inilah strategi dan struktur tata kelola besarnya,” ucap Tigor.

Dalam sistem MBG yang diperbarui secara berkala, penerima manfaat MBG paling banyak hingga saat ini yakni siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sebanyak 1,13 juta pada 37 ribu kelompok, kemudian disusul siswa Raudhatul Athfal (RA) atau setara TK sebanyak 625 ribu pada 14 ribu kelompok di seluruh Indonesia.

Bagikan
Artikel Terkait
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
News

Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan 2026: Cek Posisi, Syarat, dan Link Pendaftaran

finnews.id – BPJS Ketenagakerjaan resmi membuka rekrutmen karyawan baru mulai Sabtu, 11...

News

Apriasi Satgas PKH, Prabowo: Selamatkan Aset Rp370 Triliun, Setara 10 Persen APBN

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengungkap capaian besar pemerintah dalam mengamankan kekayaan...

News

Menkeu Purbaya Sebut Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dikaji, Sinyal Tak Cair?

finnews.id – Pemerintah belum memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara...

News

Misteri Pengadaan 21.801 Motor Listrik BGN yang Anggarannya Ditolak Menkeu

finnews –Isu pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN)...