Home News Gunung Semeru Erupsi Lagi, Penampakan Awan Panas yang Meluncur Dahsyat
News

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Penampakan Awan Panas yang Meluncur Dahsyat

Bagikan
Penampakan awan panas Gunung Semeru
Penampakan awan panas Gunung Semeru
Bagikan

finnews.id – Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas vulkanik yang meningkat. Gunung tertinggi di Pulau Jawa itu kembali memuntahkan awan panas guguran yang meluncur sejauh 5,5 kilometer, Rabu (19/11/2025).

Awan panas tersebut mengalir dari kawah puncak menuju kawasan Besuk Kobokan, salah satu jalur yang kerap terdampak erupsi.

Kolom abu terpantau kelabu pekat, berintensitas tebal, dan condong ke arah barat laut hingga utara. Aktivitas ini terekam jelas pada seismograf Pos Pengamatan Gunung Semeru dengan amplitudo maksimum 40 mm dan durasi gempa 16 menit 40 detik.

“Gunung Semeru meluncurkan awan panas guguran sejauh 5,5 kilometer ke arah Besuk Kobokan,” ujar Isnugroho, Kepala BPBD Kabupaten Lumajang.

Namun peningkatan aktivitas Semeru tidak berhenti di situ. Dalam laporan lanjutan, luncuran awan panas bahkan tercatat mencapai 8,5 kilometer dari puncak kawah. Kondisi ini membuat BPBD Lumajang mengerahkan dua tim TRC ke wilayah sekitar lereng untuk memberikan imbauan kepada warga agar menjauh dari zona bahaya dan potensi aliran lahar.

“Dua tim sudah kami terjunkan untuk mengimbau warga menjauh dari aliran sungai yang berhulu ke Gunung Semeru,” jelas Isnugroho.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jawa Timur, Satriyo Nurseno, mengungkapkan bahwa peningkatan aktivitas signifikan mulai terjadi sejak pukul 14.13 WIB. Pada pukul 16.00 WIB, status Gunung Semeru resmi dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

“Awan panas dengan jarak luncur 8,5 km dari puncak gunung. Arah angin menuju utara,” kata Satriyo.

Awan panas guguran tercatat meluncur hingga 13 km dari kawah, disertai durasi erupsi hampir 17 menit.

Tak lama setelah aktivitas meningkat, PVMBG resmi menaikkan status Semeru dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas) pada pukul 17.00 WIB.

Kenaikan status ini diputuskan karena jarak luncur awan panas telah melewati 8 km serta potensi bahaya yang kini mengancam sektor selatan–tenggara hingga radius 20 km.

Warga diminta mematuhi rekomendasi keselamatan:

  • Tidak beraktivitas di sektor Besuk Kobokan sejauh 8 km dari puncak.
  • Menjauhi radius 2,5 km dari kawah.
  • Waspada potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di seluruh aliran sungai yang berhulu di puncak Semeru.

Secara visual, cuaca di sekitar Semeru tampak berawan dan gelap. Sebagai langkah antisipasi, akses di Jembatan Gladak Perak telah ditutup sementara waktu. Hingga kini, BPBD menyatakan belum ada laporan korban, dan pendataan dampak erupsi masih berlangsung.

Sirene peringatan bahaya juga telah dibunyikan untuk memperingatkan warga agar segera menjauh dari area rawan. Pusdalops PB BPBD Jawa Timur terus melakukan koordinasi dengan PPGA Semeru dan BPBD Lumajang untuk memantau perkembangan aktivitas vulkanik yang masih berlanjut.

Link video Gunung Semeru Erupsi

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
News

Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan 2026: Cek Posisi, Syarat, dan Link Pendaftaran

finnews.id – BPJS Ketenagakerjaan resmi membuka rekrutmen karyawan baru mulai Sabtu, 11...

News

Apriasi Satgas PKH, Prabowo: Selamatkan Aset Rp370 Triliun, Setara 10 Persen APBN

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengungkap capaian besar pemerintah dalam mengamankan kekayaan...

News

Menkeu Purbaya Sebut Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dikaji, Sinyal Tak Cair?

finnews.id – Pemerintah belum memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara...

News

Misteri Pengadaan 21.801 Motor Listrik BGN yang Anggarannya Ditolak Menkeu

finnews –Isu pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN)...