Home News Gunung Semeru Erupsi Lagi, Penampakan Awan Panas yang Meluncur Dahsyat
News

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Penampakan Awan Panas yang Meluncur Dahsyat

Bagikan
Penampakan awan panas Gunung Semeru
Penampakan awan panas Gunung Semeru
Bagikan

finnews.id – Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas vulkanik yang meningkat. Gunung tertinggi di Pulau Jawa itu kembali memuntahkan awan panas guguran yang meluncur sejauh 5,5 kilometer, Rabu (19/11/2025).

Awan panas tersebut mengalir dari kawah puncak menuju kawasan Besuk Kobokan, salah satu jalur yang kerap terdampak erupsi.

Kolom abu terpantau kelabu pekat, berintensitas tebal, dan condong ke arah barat laut hingga utara. Aktivitas ini terekam jelas pada seismograf Pos Pengamatan Gunung Semeru dengan amplitudo maksimum 40 mm dan durasi gempa 16 menit 40 detik.

“Gunung Semeru meluncurkan awan panas guguran sejauh 5,5 kilometer ke arah Besuk Kobokan,” ujar Isnugroho, Kepala BPBD Kabupaten Lumajang.

Namun peningkatan aktivitas Semeru tidak berhenti di situ. Dalam laporan lanjutan, luncuran awan panas bahkan tercatat mencapai 8,5 kilometer dari puncak kawah. Kondisi ini membuat BPBD Lumajang mengerahkan dua tim TRC ke wilayah sekitar lereng untuk memberikan imbauan kepada warga agar menjauh dari zona bahaya dan potensi aliran lahar.

“Dua tim sudah kami terjunkan untuk mengimbau warga menjauh dari aliran sungai yang berhulu ke Gunung Semeru,” jelas Isnugroho.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jawa Timur, Satriyo Nurseno, mengungkapkan bahwa peningkatan aktivitas signifikan mulai terjadi sejak pukul 14.13 WIB. Pada pukul 16.00 WIB, status Gunung Semeru resmi dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

“Awan panas dengan jarak luncur 8,5 km dari puncak gunung. Arah angin menuju utara,” kata Satriyo.

Awan panas guguran tercatat meluncur hingga 13 km dari kawah, disertai durasi erupsi hampir 17 menit.

Tak lama setelah aktivitas meningkat, PVMBG resmi menaikkan status Semeru dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas) pada pukul 17.00 WIB.

Kenaikan status ini diputuskan karena jarak luncur awan panas telah melewati 8 km serta potensi bahaya yang kini mengancam sektor selatan–tenggara hingga radius 20 km.

Warga diminta mematuhi rekomendasi keselamatan:

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

PDIP Bongkar Data APBN 2026: Rp223,5 Triliun Anggaran Pendidikan Lari ke Program MBG

finnews.id – Polemik mengenai asal-usul dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya...

News

Kuota Hangus Digugat ke MK, Telkomsel Buka Suara: Paket Pulsa Tidak Sama dengan Token Listrik

finnews.id – Isu kuota internet hangus kembali jadi perbincangan. Kali ini, sistem...

News

TANPA BASA-BASI, KPK Sidik Tim Sukses Kasus Korupsi Bupati Sudewo

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya memperdalam penyelidikan dugaan kasus...

BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

Finnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai memperketat pengawasan...