Home News BMKG Beri Peringatan Keras Siklon Tropis Fina, Apa Dampaknya?
News

BMKG Beri Peringatan Keras Siklon Tropis Fina, Apa Dampaknya?

Siklon Tropis fina

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat, Bibit Siklon Tropis 97S, telah berubah menjadi Siklon Tropis Fina. Siklon Tropis Fina terbentuk pada 19 November 2025 pukul 02.00 Wita di Laut Arafuru Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. “Saat ini masih berada dalam Area of Monitoring (AoM) TCWC (Tropical Cyclone Warning Center) Jakarta,” kata Kepala Stasiun Meteorologi El Tari Kupang, Sti Nenot’ek, kepada Media, Rabu (19 November 2025).

Sti menjelaskan, pusat sirkulasinya terdeteksi di sekitar Laut Arafuru Selatan Kab. Kepulauan Tanimbar, dengan kecepatan angin maksimum sekitar 40 knot atau 75 kilometer per jam.

Tekanan minimum, 993 hPa, dengan posisi 9.7 derajat lintang selatan dan 131.6 derajat bujur timur atau sekitar 900 kilometer sebelah timur Kota Kupang.

Intensitas Siklon Tropis Fina, diperkirakan meningkat dalam 24 jam ke depan hingga mencapai kategori dua. Dalam 24 jam pertama, bergerak ke timur dan timur laut.

Bagaimana dampaknya ke NTT?

Siti menyebut, dampaknya ke wilayah NTT tidak terlalu signifikan karena posisinya yang sangat jauh dari wilayah NTT. Namun demikian, masih berpotensi mengakibatkan hujan ringan hingga sedang disertai petir, kilat dan angin kencang berdurasi singkat dan gelombang tinggi di beberapa wilayah NTT.

“Wilayah yang terdampak langsung berada pada radius 150-200 kilometer dari pusat Siklon Tropis Fina, sehingga wilayah NTT tidak terkena dampak secara langsung,” kata Sti.

Bagikan
Artikel Terkait
BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

Finnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai memperketat pengawasan...

News

Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY Rusuh, GeBUKK:’Tertib, Jangan ANARKIS!’

finnews.id – Sebuah aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan peserta di...

Menkop Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat.
News

Menkop: Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga Kunci Sukses Percepatan Integrasi Program PKH dalam Ekosistem Kopdes Merah Putih

finnews.id – Kementerian Koperasi (Kemenkop) serta Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait lainnya...

News

Sidang Etik 14 Jam, Bripda MS Resmi Dipecat Terkait Kasus Siswa Tewas di Tual

finnews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan...