Home News Tuntut UMP 2026 Naik 6,5–10,5 Persen, Buruh Bakal Turun ke Jalan 22 November
News

Tuntut UMP 2026 Naik 6,5–10,5 Persen, Buruh Bakal Turun ke Jalan 22 November

Bagikan
Said Iqbal
Buruh ancam mogok nasional jika tuntutan UMP tak dipenuhi
Bagikan

finnews.id – Gerakan besar buruh kembali menggema di seluruh Indonesia. Ratusan ribu pekerja dari berbagai kota industri dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa nasional pada 22 November 2025, tepat sehari setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Aksi ini digerakkan oleh Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa unjuk rasa akan berlangsung serentak di berbagai daerah.

“Ratusan ribu buruh di seluruh kota-kota industri akan turun ke jalan pada 22 November,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (18/11).

Penolakan Keras atas Rumus Kenaikan UMP

Menurut Said, aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap formula penetapan UMP 2026 yang disiapkan Kemnaker. Informasi yang ia dapatkan dari Dewan Pengupahan menyebutkan bahwa Kemnaker berencana memakai indeks tertentu 0,2, sehingga kenaikan UMP tahun depan diperkirakan hanya sekitar 3,75 persen, atau selisih sekitar Rp 100 ribu saja.

“Kenaikan upah minimum hanya 3,75 persen, lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,12 persen,” tegasnya.

Serikat pekerja menuntut kenaikan UMP minimal 6,5 persen hingga 10,5 persen agar dianggap layak.

Target Istana Negara dan DPR

Untuk wilayah Jakarta, aksi buruh akan dipusatkan di Istana Negara atau Gedung DPR RI. Said mengklaim aksi besar-besaran ini berpotensi “melumpuhkan” aktivitas di sejumlah kota industri karena banyak buruh akan turun ke jalan.

Menaker Minta Buruh Bersabar

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli belum bersedia membocorkan besaran kenaikan UMP maupun indeks tertentu yang digunakan dalam formula baru.

“Kita terus melakukan dialog sosial… Tunggu saja pengumuman 21 November,” ujarnya, Rabu (12/11).

Pengumuman resmi soal UMP 2026 akan menentukan apakah gelombang unjuk rasa tersebut akan berlangsung seperti yang direncanakan.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

Mobil Terios Ludes Terbakar di Tol Semanggi, Pengemudi Berhasil Lompat Selamatkan Diri

finnews. Id-– Sebuah unit minibus Daihatsu Terios dengan nomor polisi B 1049...

News

Skandal Pembobolan Rekening Miliaran di Bank CIMB Niaga! Polisi Dalami Dugaan Celah Sistem

finnews.id – Kasus pembobolan rekening bernilai miliaran rupiah di Bank CIMB Niaga...

News

Presiden Prabowo Jamin Santunan Penuh bagi Korban Tabrakan KA Argo Bromo-KRL

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto memastikan seluruh korban kecelakaan yang melibatkan KA...

News

Raffi Ahmad Datangi Stasiun Bekasi Timur, Sampaikan Duka untuk Korban Kecelakaan Kereta

finnews.id – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni,...