Reformasi Kunci dalam KUHAP yang Baru Disahkan
Pengesahan KUHAP yang baru membawa perubahan fundamental dalam proses penegakan hukum di Indonesia, di antaranya:
Penguatan Praperadilan: Kewenangan praperadilan diperluas. Kini, tidak hanya sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan yang bisa diuji, tetapi juga sah atau tidaknya tindakan penyitaan dan penggeledahan, meningkatkan pengawasan terhadap aparat penegak hukum.
Restorative Justice (Keadilan Restoratif): Mekanisme penyelesaian di luar jalur pengadilan diperkenalkan untuk kasus-kasus pidana ringan, mengurangi beban peradilan dan memprioritaskan pemulihan korban.
Bukti Elektronik Diakui: Undang-Undang ini secara eksplisit mengakui bukti elektronik (seperti chat, rekaman, dan data digital) sebagai alat bukti sah, sangat penting untuk penanganan kejahatan siber dan modern.
Hak Tersangka Diperkuat: Hak-hak tersangka dan korban kejahatan dijamin lebih kuat, termasuk hak mendapatkan pendampingan hukum sejak tahap awal penyelidikan.
Dengan disahkannya UU KUHAP yang baru, Indonesia melangkah menuju sistem peradilan pidana yang lebih modern, humanis, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tuntutan keadilan kontemporer.