Home Hukum & Kriminal OPERASI ZEBRA 2025 DIMULAI! ETLE Senjata Utama, Tilang Manual Tetap Ada
Hukum & Kriminal

OPERASI ZEBRA 2025 DIMULAI! ETLE Senjata Utama, Tilang Manual Tetap Ada

Bagikan
OPERASI ZEBRA 2025 DIMULAI, ETLE Jadi Senjata Utama, Tilang Manual Tetap Ada
OPERASI ZEBRA 2025 DIMULAI, ETLE Jadi Senjata Utama, Tilang Manual Tetap Ada
Bagikan

Finnews.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi memulai Operasi Zebra 2025 yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 17–30 November 2025.

Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas.

Tetapi juga memberikan perlindungan khusus bagi pejalan kaki dan kelompok rentan lainnya.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh personel diarahkan untuk memberi perhatian khusus pada fasilitas yang mendukung mobilitas kelompok rentan.

Kelompok ini meliputi pejalan kaki, pesepeda, pengguna transportasi umum, anak-anak, remaja, dan lansia.

“Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” ujar Irjen Agus pada Senin, 17 November 2025.

Pengawasan akan diperkuat secara signifikan di berbagai lokasi penyeberangan, kawasan pendidikan, pemukiman padat, terminal, halte, dan area publik yang memiliki intensitas pejalan kaki tinggi.

Fenomena balap liar juga menjadi target pengawasan intensif lainnya. Polantas telah memetakan lokasi-lokasi rawan untuk menentukan pola patroli malam yang efektif.

Pendekatan penertiban difokuskan pada pola edukatif. Bagi pelanggar yang masih berstatus pelajar, pembinaan dilakukan dengan melibatkan orang tua atau pihak sekolah.

Kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi akan diperiksa dan diwajibkan dilengkapi kembali sebelum dikembalikan.

Persiapan untuk Operasi Lilin 2025

Dalam penegakan hukum, Operasi Zebra 2025 mengutamakan pemanfaatan ETLE (tilang elektronik) statis dan mobile untuk memastikan dokumentasi dan verifikasi pelanggaran berjalan objektif.

Namun penegakan hukum manual tetap diterapkan secara selektif untuk pelanggaran dengan risiko fatalitas tinggi.

Antara lain melawan arus, penggunaan gawai saat berkendara, pelanggaran batas kecepatan, hingga ketidakpatuhan terhadap penggunaan helm.

Strategi operasi juga mencakup kerja sama erat dengan pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan pengelola fasilitas jalan.

Koordinasi teknis dilakukan untuk memastikan rambu, marka, dan fasilitas penyeberangan berada dalam kondisi yang layak dan mendukung keselamatan warga.

“Operasi Zebra 2025 ini juga menjadi rangkaian persiapan untuk Operasi Lilin 2025. Seluruh temuan dan evaluasi akan memperkuat skema pengamanan Natal dan Tahun Baru,” tutup Kakorlantas.

Bagikan
Artikel Terkait
Komisi III DPR Desak Copot Kejari Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kesalahan Fatal Jadi Pemicu Utama?
Hukum & Kriminal

Komisi III DPR Desak Copot Kejari Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kesalahan Fatal Jadi Pemicu Utama?

finnews.id – Dunia penegakan hukum Tanah Air kembali memanas! Sidang di Gedung...

Skandal Brownies di Kasus Amsal Sitepu Meledak di DPR, Jaksa Bantah Intimidasi: Itu Murni Hati Nurani!
Hukum & Kriminal

Skandal Brownies di Kasus Amsal Sitepu Meledak di DPR, Jaksa Bantah Intimidasi: Itu Murni Hati Nurani!

finnews.id – Dunia hukum Tanah Air mendadak heboh! Sebuah kotak brownies cokelat...

Heboh! Kejari Karo Bongkar Alasan Penahanan Amsal Sitepu, Ada Dugaan Mark-up Anggaran Sampai Overlap Proyek!
Hukum & Kriminal

Heboh! Kejari Karo Bongkar Alasan Penahanan Amsal Sitepu, Ada Dugaan Mark-up Anggaran Sampai Overlap Proyek!

finnws.id – Kasus yang menyeret videografer asal Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu,...

Hukum & Kriminal

Terkait Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Prosedur

finnews.id – Sidang di Kompleks Parlemen, Jakarta, mendadak tegang saat Komisi III...