Menurutnya, DJP masih merapikan sejumlah dokumen dan belum menyelesaikan seluruh aturan pendukung. Purbaya mengaku tidak akan membiarkan proses ini berlarut-larut.

“Katanya masih dirapikan. Itu artinya belum dikerjain. Nanti saya gedor supaya cepat selesai,” jelas Purbaya dengan nada tegas.

Pemerintah ingin memastikan bahwa insentif pajak benar-benar dinikmati oleh pelaku UMKM yang masih dalam fase pengembangan usaha.

Purbaya mengingatkan kebijakan pajak ringan ditujukan untuk mendorong pertumbuhan. Bukan untuk disalahgunakan demi menghindari kewajiban perusahaan besar.