Home Hukum & Kriminal DILAPORKAN KE BARESKRIM! Ijazah Doktor Hakim MK Arsul Sani PALSU?
Hukum & Kriminal

DILAPORKAN KE BARESKRIM! Ijazah Doktor Hakim MK Arsul Sani PALSU?

Bagikan
Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah doktor palsu.
Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah doktor palsu--MK
Bagikan

Sementara itu, Arsul Sani memilih tidak menanggapi secara panjang lebar. Dia menyebut sebagai hakim, dirinya terikat pada aturan etik yang membatasi dirinya tidak berdebat di ruang publik.

“Saya tidak boleh berpolemik. Soal ini juga sedang ditangani Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK),” jelas Arsul.

Dia menyerahkan seluruh proses kepada MKMK dan pihak berwenang.

Laporan ini menambah daftar panjang isu mengenai integritas pejabat publik dalam beberapa tahun terakhir.

Publik kini menanti tindak lanjut dari Bareskrim dan MKMK untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar kuat atau hanya berujung pada klarifikasi administratif.

Perjalanan kasus ini akan menentukan bagaimana standar etik dan akademik diberlakukan bagi pejabat tinggi negara. Khususnya mereka yang bertugas menjaga konstitusi.

Bagikan
Artikel Terkait
Densus 88 Antiteror Polri tangkap sejumlah terduga teroris
Hukum & Kriminal

Densus 88 Tangkap 7 Teroris Saat Nataru: Pelaku Terafiliasi NII dan Pendukung ISIS

3. Penangkapan Terduga Teroris Jelang Nataru Sebanyak tujuh tersangka berhasil diamankan dalam...

Hukum & Kriminal

Disney Setuju Bayar Rp150 Miliar untuk Penyelesaian Kasus Pelanggaran Privasi Anak

Kesimpulan Disney membayar Rp150 miliar untuk menyelesaikan kasus pelanggaran privasi anak di...

Hukum & KriminalViral

3 Penyebab Utama Anak SD di Medan Bunuh Ibu Kandung

“Si (pelaku) sakit hati karena game online dihapus. Korban melihat game murder...

Hukum & KriminalViral

Kronologi Anak SD Bunuh Ibu Kandung di Medan

Sekitar pukul 05.40 WIB, ambulans tiba, namun korban sudah dinyatakan meninggal dunia....