Home Ekonomi KEJAR 200 PENGEMPLANG PAJAK! Nunggak Rp50 Triliun, Target Akhir Tahun Beres
Ekonomi

KEJAR 200 PENGEMPLANG PAJAK! Nunggak Rp50 Triliun, Target Akhir Tahun Beres

Bagikan
KEJAR 200 PENGEMPLANG PAJAK, Nunggak Rp50 Triliun
KEJAR 200 PENGEMPLANG PAJAK, Nunggak Rp50 Triliun
Bagikan

Finnews.id – Pemerintah akan mengejar Rp50 triliun yang digelapkan oleh wajib pajak. Tercatat ada 200 pengemplang pajak negara. Targetnya akhir tahun semuanya sudah beres.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan negara tidak akan memberi ruang aman bagi para penunggak pajak.

“Kami yakin bisa menarik Rp20 triliun hingga Rp50 triliun. Mereka jangan main-main sama kita,” tegas Purbaya, di Jakarta, pada Jumat, 14 November 2025.

Infonya, dari 200 wajib pajak itu, Sebagian besar pengusaha. Hingga saat ini, penagihan baru mencapai Rp8 triliun. Sebagian besar melalui skema cicilan. Sisanya terus dikejar oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baru 15 Persen Tertagih, Sisanya Masih Dikejar

Purbaya menyebut jalur penegakan akan terus diperkuat. Tujuannya agar sisa tunggakan Rp50 triliun dapat dipungut secara bertahap.

“Yang Rp50 triliun itu pasti akan terkejar. Bertahap, tapi pasti. Sekarang baru Rp8 triliun,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menetapkan target yang sama: Rp20 triliun harus masuk ke kas negara sebelum akhir 2025.

Hal ini dijawabnya langsung ketika Purbaya mempertanyakan kemampuan DJP dalam mengejar 200 wajib pajak besar tersebut.

Per bulan ini, DJP mencatat Rp7,216 triliun telah terkumpul dari penagihan tunggakan. Artinya, ada kenaikan Rp216 miliar dibanding bulan sebelumnya.

91 Wajib Pajak Sudah Bayar, 5 Kategori Macet

DJP Merinci dari 200 Wajib Pajak:

  • 91 wajib pajak telah menyetorkan pembayaran dan berkomitmen mengangsur,
  • 5 wajib pajak dinyatakan macet akibat kesulitan likuiditas,

Sisanya masih dalam proses penagihan intensif. Termasuk pemeriksaan aset, restrukturisasi dan penagihan lapangan kepada para pengemplang pajak.

Bimo menegaskan seluruh tunggakan tersebut sudah inkrah. Sehingga tidak ada alasan pengemplang pajak menghindari pembayaran.

Operasi penagihan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah DJP. Pemerintah menargetkan pemulihan tunggakan pajak sebagai bagian dari strategi memperkuat APBN di tengah kebutuhan belanja negara yang meningkat.

Bagikan
Artikel Terkait
UMP 2026
Ekonomi

Rumusan Kenaikan UMP 2026 Diteken Presiden, Diumumkan Paling Lambat Pekan Depan, Sudah Sesuai Keinginan Buruh?

finnews.id – Pemerintah resmi mengunci arah kebijakan pengupahan nasional tahun depan. Presiden...

Kenaikan Upah Minimum 2026
Ekonomi

Resmi! Presiden Prabowo Teken PP Pengupahan Terbaru: Rentang Alfa Naik, UMP Harus Rampung 24 Desember

Fnnews.id – Kabar gembira bagi para pekerja di tanah air. Presiden Prabowo...

Lonjakan harga Natal
Ekonomi

Harga Cabai & Telur Meroket Inflasi Natal dan Tahun Baru Mengancam, DPR Desak Mendag Turun Tangan?

Finnews.id – Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, harga kebutuhan pokok...

Dana pemulihan bencana Sumatera
Ekonomi

Kemenkeu Siapkan Rp60 Triliun Dana Bencana Sumatera, Diambil dari Program Kementerian yang Dianggap ‘Gak Jelas’

Finnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana pemulihan bencana Sumatera...