Home Hukum & Kriminal DRAMA 9 JAM DI POLDA METRO! Roy Suryo, Rismon Sianipar & dr Tifa TIDAK DITAHAN
Hukum & Kriminal

DRAMA 9 JAM DI POLDA METRO! Roy Suryo, Rismon Sianipar & dr Tifa TIDAK DITAHAN

Bagikan
DRAMA 9 JAM DI POLDA METRO, Roy Suryo, Rismon Sianipar & dr Tifa tidak ditahan
DRAMA 9 JAM DI POLDA METRO, Roy Suryo, Rismon Sianipar & dr Tifa tidak ditahan
Bagikan

“Kami akan melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan, saksi yang meringankan dan begitu pun juga terhadap ahli yang meringankan atas permohonan para tersangka,” urainya.

Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan dalam proses penegakan hukum sehingga terwujud keadilan yang berimbang bagi semua pihak.

Dua Klaster Tersangka

Klaster Pertama:

  • Eggi Sudjana (ES)
  • Kurnia Tri Rohyani (KTR)
  • Damai Hari Lubis (DHL)
  • Rustam Effendi (RE)
  • Muhammad Rizal Fadillah (MRF)

Kelima orang ini dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

Sementara Klaster Kedua:

  • Roy Suryo (RS)
  • Rismon Hasiholan Sianipar (RHS)
  • Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa (TT)

Mereka dijerat pasal yang lebih berat. Karena diduga turut melakukan manipulasi dan distribusi data palsu, yaitu Pasal 310, 311 KUHP, serta Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE.

Bagikan
Artikel Terkait
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Hukum & Kriminal

Pemerintah Kaji Pemberian Amnesti pada Pemakai dan Pengedar Narkoba Skala Kecil

“Langkah ini tidak hanya sekadar pengampunan, tetapi bagian dari konsolidasi hukum dan...

Hukum & Kriminal

Modus Maling Colong Uang Lewat QRIS, Bisa Rugi Ratusan Juta

Kerugian yang disebabkan oleh hal ini bisa mencapai jutaan rupiah, sementara pelaku...

Hukum & KriminalNews

PN Palembang Berduka, Vonis Mati Pembunuh Pegawai Koperasi jadi Warisan Terakhir

finnews.id – Duka mendalam menyelimuti Pengadilan Negeri Palembang setelah salah seorang hakim...

Ilustrasi
Hukum & Kriminal

Disamarkan Jadi Liquid Vape! Modus Peredaran Cairan Narkoba Jaringan Internasional

Atas perbuatan, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 17 Tahun...