Komdigi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan ruang digital. Masyarakat dapat melaporkan temuan konten bermuatan pornografi atau kekerasan melalui kanal resmi Jaga Ruang Digital atau situs pengaduan Komdigi.
Langkah berkelanjutan ini mempertegas posisi Indonesia dalam upaya global menjaga keamanan siber dan etika berinternet.
Pemerintah berkomitmen bahwa pengawasan digital bukan untuk membatasi, melainkan melindungi pengguna dari dampak buruk konten yang melanggar norma sosial dan hukum.