Home News 1,3 Juta Konten Pornografi Diblokir, Komdigi: Komitmen Jaga Ruang Digital Sehat
News

1,3 Juta Konten Pornografi Diblokir, Komdigi: Komitmen Jaga Ruang Digital Sehat

Bagikan
pemblokiran konten pornografi oleh Komdigi
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar.Foto:IG
Bagikan

Komdigi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan ruang digital. Masyarakat dapat melaporkan temuan konten bermuatan pornografi atau kekerasan melalui kanal resmi Jaga Ruang Digital atau situs pengaduan Komdigi.

Langkah berkelanjutan ini mempertegas posisi Indonesia dalam upaya global menjaga keamanan siber dan etika berinternet.

Pemerintah berkomitmen bahwa pengawasan digital bukan untuk membatasi, melainkan melindungi pengguna dari dampak buruk konten yang melanggar norma sosial dan hukum.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Foto ilustrasi Kereta Api
News

Tragedi di Perlintasan Cilacap: Pengemudi Grand Livina Tewas Terhantam KA Motis Selatan

Berhenti Sejenak: Matikan musik atau buka kaca jendela sedikit agar suara semboyan...

Okupansi kereta api Lebaran 2026
News

Okupansi Tembus 123 Persen, 202 Ribu Pemudik Kembali ke Jakarta Naik Kereta Hari Ini

Finnews.id – Arus balik Lebaran 2026 menggunakan moda transportasi kereta api mencapai...

Darurat Sampah Rinjani! Geopark Usulkan Drone dan Shelter Canggih, Akankah Biaya Mendaki Bakal Naik Lagi?
News

Darurat Sampah Rinjani! Geopark Usulkan Drone dan Shelter Canggih, Akankah Biaya Mendaki Bakal Naik Lagi?

Namun, inovasi canggih ini tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Qwadru menyoroti...

penambangan batu bara ilegal
News

Bongkar Korupsi Tambang Batu Bara Ilegal di Kalteng, Kejagung Jebloskan Bos PT AKT ke Balik Jeruji Besi

Aktivitas tersebut dilakukan secara melawan hukum dengan memanfaatkan dokumen perizinan yang tidak...