Home News Begini Respons Wamenag Soal Vidio Gus Elham Yahya Cium Anak Kecil
News

Begini Respons Wamenag Soal Vidio Gus Elham Yahya Cium Anak Kecil

Bagikan
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii
Bagikan

finnews.id – Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii memberikan tanggapan tegas atas video viral yang menampilkan Gus Elham Yahya, pendakwah muda asal Kediri, yang tampak beberapa kali mencium anak kecil perempuan.

Dalam keterangannya kepada awak media di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, pada Selasa (11/11/2025), Romo Syafii menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh siapa pun, terlebih oleh seorang tokoh agama.

“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!,” tegas Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii di Gedung Parlemen DPR/MPR RI, Senayan, Selasa (11/11/2025) dikuip dari laman resmi kemenag.

Kemenag Tekankan Lingkungan Ramah Anak

Romo Syafii menjelaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) telah memiliki aturan tegas terkait perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan. Pedoman tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam tentang Madrasah dan Pesantren Ramah Anak.

“Tadi juga ada disimpulkan (dalam rapat-red), ada surat keputusan dari Dirjen Pendis tentang madrasah dan pesantren ramah anak yang intinya agar anak-anak madrasah, anak-anak pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik dan jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima. Tentu saja kasus-kasus itu mungkin tetap ada ya, tapi kita tadi sepakat agar ke depan pengawasannya lebih ditingkatkan agar peristiwa itu bisa hindari,” kata Wamenag Romo Syafii.

Menurutnya, aturan ini dirancang agar peserta didik terlindungi dari segala bentuk kekerasan fisik maupun psikis, termasuk perilaku yang tidak pantas di ruang publik keagamaan.

Perkuat Pengawasan dan Penertiban

Menanggapi pertanyaan mengenai langkah konkret terhadap pihak terkait, Romo Syafii menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban merupakan bagian penting dari tugas Kemenag untuk memastikan nilai-nilai keteladanan di lingkungan pendidikan agama.

“Tadi kan sudah kita sampaikan, pengawasan itu termasuk itu, supaya tidak terulang. Bahkan terhadap yang bersangkutan memang harus ada upaya mengembalikan kepada posisinya, jika tidak mengulangi perbuatan-perbuatannya,” katanya.

Bagikan
Artikel Terkait
Foto ilustrasi Kereta Api
News

Tragedi di Perlintasan Cilacap: Pengemudi Grand Livina Tewas Terhantam KA Motis Selatan

finnews.id – Suasana siang di Desa Planjan, Kecamatan Kesugihan, mendadak mencekam. Sebuah...

Okupansi kereta api Lebaran 2026
News

Okupansi Tembus 123 Persen, 202 Ribu Pemudik Kembali ke Jakarta Naik Kereta Hari Ini

Finnews.id – Arus balik Lebaran 2026 menggunakan moda transportasi kereta api mencapai...

Darurat Sampah Rinjani! Geopark Usulkan Drone dan Shelter Canggih, Akankah Biaya Mendaki Bakal Naik Lagi?
News

Darurat Sampah Rinjani! Geopark Usulkan Drone dan Shelter Canggih, Akankah Biaya Mendaki Bakal Naik Lagi?

finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari Pulau Lombok! Jika Anda pencinta alam...

penambangan batu bara ilegal
News

Bongkar Korupsi Tambang Batu Bara Ilegal di Kalteng, Kejagung Jebloskan Bos PT AKT ke Balik Jeruji Besi

finnews.id – Praktik penambangan batu bara ilegal yang dijalankan PT Asmin Koalindo...