Home Hukum & Kriminal Disamarkan Jadi Liquid Vape! Modus Peredaran Cairan Narkoba Jaringan Internasional
Hukum & Kriminal

Disamarkan Jadi Liquid Vape! Modus Peredaran Cairan Narkoba Jaringan Internasional

Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi
Bagikan

finnews.id – Peredaran narkoba jenis etomidate jaringan Malaysia-Indonesia berhasil dibongkar Kepolisian Resor Kota Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya.

Untuk mengelabui aparat, barang haram itu disamarkan menjadi cairan rokok elektronik atau liquid vape.

Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung menyatakan, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni inisial AS, KH, CW, dan SY.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 8.500 cartridge diduga berisi cairan etomidate,” katanya, Rabu, 12 November, dikutip Antara.

Ronald menerangkan, pengungkapan modus peredaran narkoba melalui liquid vape ini diawali dari informasi pengguna jasa di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, yang menemukan seorang pengguna catridge etomidate di daerah Ciledug Indah.

“Penangkapan terhadap tersangka AS didaerah Ciledug Indah dan melakukan penggeledahan badan dan rumah yang menyimpan catridge yang mengandung etomidate sebanyak 960 unit catridge,” terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku barang bukti catridge vape diperoleh dari seorang berinisial KH di daerah Mangga Dua, Jakarta Pusat.

Tersangka KH Ditangkap di Wilayah Mangga Dua

Dari informasi tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka KH di salah satu ruko di daerah Mangga Dua dengan menemukan catridge vape sebanyak 5.000 unit.

“Pengakuannya barang itu diperoleh dari pelaku B yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) dan berada di Malaysia. Selanjutnya dilakukan analisa IT dan pengecekan alat komunikasi tersangka KH dan AS didapatkan petunjuk bahwa terduga pengendali peredaran catridge vape adalah orang yang sama,” kata Ronald.

Kapolresta menyatakan proses penyelidikan tim melanjutkan tahapan analisa serta melaksanakan pengembangan dengan menangkap tersangka CW di salah satu apartemen di Jakarta Utara dan mendapat kembali barang bukti sebanyak 2.535 unit cartridge.

“Pengakuan dari CW telah menyerahkan catridge vape kepada SY. Selanjutnya ditemukan lima cartridge diduga berisi cairan etomidate,” ujarnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Usut Tuntas Polemik Tahanan Rumah Yaqut, KPK Dukung Pembentukan Panja DPR

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons positif terhadap langkah Masyarakat...

Hukum & Kriminal

Polemik Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas: MAKI Resmi Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas!

finnews.id – Kasus dugaan korupsi kuota haji memasuki babak baru yang panas....

Alasan KPK Tahanan Rumah Yaqut
Hukum & Kriminal

Idap Gerd Akut dan Asma, KPK Ungkap Alasan Medis Beri Tahanan Rumah ke Mantan Menag Yaqut

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan di balik pemberian status...

KPK Digoyang 'Piagam MORI'! MAKI Bongkar Perlakuan Khusus Eks Menag Yaqut
Hukum & Kriminal

KPK Digoyang ‘Piagam MORI’! MAKI Bongkar Perlakuan Khusus Eks Menag Yaqut

Finnews.id – Gelombang kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir pascca...