Home Megapolitan APBD DKI Jakarta 2026 Disahkan Rp81,3 Triliun, Turun Rp10 Triliun dari Tahun Sebelumnya
Megapolitan

APBD DKI Jakarta 2026 Disahkan Rp81,3 Triliun, Turun Rp10 Triliun dari Tahun Sebelumnya

Bagikan
APBD DKI Jakarta disahkan
APBD DKI Jakarta 2026 disahkan Rp81,3 triliun
Bagikan

finnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp81,3 triliun. Angka ini turun Rp10 triliun dibandingkan APBD tahun 2025 yang mencapai Rp91,34 triliun.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menjelaskan bahwa penurunan ini terjadi akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun.

“Walaupun DBH kita dipotong Rp15 triliun, akhirnya APBD DKI 2026 kita ketok di angka Rp81,3 triliun,” ujar Khoirudin dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Rabu (12/11).

Sebelumnya, DPRD dan Pemprov DKI telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk APBD 2026 senilai Rp95,3 triliun pada 13 Agustus 2025. Namun, setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pemotongan DBH, Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat menyesuaikan besaran anggaran menjadi Rp81,3 triliun.

Rapat pengesahan APBD 2026 sempat diwarnai interupsi sejumlah anggota dewan yang menyoroti pentingnya menjaga alokasi dana untuk kebutuhan masyarakat. Salah satu sorotan utama adalah usulan agar subsidi pangan sebesar Rp300 miliar tetap dimasukkan ke dalam APBD tanpa pemotongan.

Khoirudin mengapresiasi kepedulian para anggota DPRD terhadap kepentingan publik.

“Saya berterima kasih kepada teman-teman dewan yang tetap concern terhadap kebutuhan masyarakat, terutama terkait bantuan sosial dan subsidi pangan,” ujarnya.

Meski terjadi penyesuaian anggaran, Khoirudin memastikan bahwa tidak ada pemotongan dana bantuan sosial (bansos) dalam APBD 2026.

“Semua program sosial tetap berjalan untuk 10 bulan pertama. Sisanya akan kita anggarkan pada perubahan APBD nanti,” tegasnya.

Dengan pengesahan ini, APBD DKI Jakarta 2026 diharapkan tetap mampu mendukung program prioritas daerah, meski menghadapi tantangan fiskal akibat pemangkasan dana transfer pusat.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Megapolitan

Upaya Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan Kereta, DKI Akan Bangun 2 Flyover Baru 

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pembangunan dua jalan layang baru...

Megapolitan

Pramono Gelar Town Hall PPSU, Dorong Kinerja Lebih Profesional dan Transparan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggelar forum town hall meeting...

Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rapat Khusus Atasi Ledakan Ikan Sapu-Sapu

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar rapat khusus dalam waktu...

Megapolitan

Warga Diminta Setop Kasih Uang ke Jukir Liar di Blok M!

finnews.id – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran mengimbau...