Home News Alhamdulillah Ya Allah, Kuota Haji 2026 Kabupaten Bekasi Bertambah 1.400 Orang
News

Alhamdulillah Ya Allah, Kuota Haji 2026 Kabupaten Bekasi Bertambah 1.400 Orang

Bagikan
KPK memanggil 12 petinggi travel haji dan umrah terkait pengusutan kasus dugaan kuota haji.
KPK memanggil 12 petinggi travel haji dan umrah terkait pengusutan kasus dugaan kuota haji.
Bagikan

finnews.id – Ada kabar baik bagi para calon Jemaah Haji di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Pertama, daftar tunggu keberangkatan Haji di Kabupaten Bekasi dipangkas dari 30 tahun menjadi 26,4 tahun.

Kabar baik kedua, kuota Haji Kabupaten Bekasi di musim 2026 bertambah, dari 2.100 menjadi 3.500 orang.

Menurut Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Mulyono Hilman, informasi penambahan kuota ini diperoleh dari Kantor Wilayah Jawa Barat, meski penambahan pendataan calon haji tersebut masih dalam proses.

“Kalau Kabupaten Bekasi alhamdulillah malah ada penambahan. Data yang kami dapat dari kanwil itu sekarang 3.500 orang. Namun, data jamaah by name by address-nya masih belum,” kata Mulyono, Rabu, 12 November 2025.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan informasi kanwil dan kementerian, penambahan itu didasarkan atas penghitungan menurut regulasi yang berlaku. Di beberapa daerah, penerapan aturan terbaru tersebut justru membuat kuota berkurang.

“Saya juga khawatir, awalnya takut kuota Kabupaten Bekasi berkurang, alhamdulillah ada penambahan,” katanya.

Penambahan Kuota Haji Mempertimbangkan Berbagai Faktor

Seperti diketahui, penyelenggaraan ibadah haji kini diatur melalui Undang-Undang 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Regulasi ini mengatur tentang alokasi kuota dengan haji reguler dan khusus.

Kuota disesuaikan setiap tahun dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti daftar tunggu jamaah per provinsi serta pengaturan khusus untuk kuota tambahan, petugas haji daerah dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

“Dengan aturan tersebut, daftar tunggu ibadah haji kini serempak menjadi 26,4 tahun,” katanya.

Penerapan itu pun berdampak positif bagi Kabupaten Bekasi sehingga diberi tambahan kuota untuk memangkas daftar tunggu. Biasanya Kabupaten Bekasi mendapatkan kuota 2.100 orang setiap tahun.

“Itu berdasarkan data, artinya penyesuaian kemungkinan yang akhirnya menunggu lama menjadi semua rata 26,4 tahun. Kabupaten Bekasi juga seharusnya 30 tahun jadi ada penyesuaian itu dengan penambahan kuota,” katanya.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Maluku Dipercaya Jadi Laboratorium Toleransi Antarumat Beragama

finnews.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan Maluku sebagai model nasional dalam...

Menkes Usul Orang Kaya DILARANG Pakai BPJS
News

Menkes Nilai BPJS Perlu Tambahan Dana, Skema Subsidi Silang Jadi Opsi

finnews.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa keberlangsungan program Jaminan...

News

Pilot dan Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB di Korowai Papua

finnews.id – Aksi kekerasan kembali mengguncang bumi Papua. Pilot dan kopilot pesawat...

News

SIAP PERANG! AS Pasang Rudal Patriot di Qatar, Ketegangan dengan Iran Meningkat

finnews.id – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas. Di tengah...