Home News Alhamdulillah Ya Allah, Kuota Haji 2026 Kabupaten Bekasi Bertambah 1.400 Orang
News

Alhamdulillah Ya Allah, Kuota Haji 2026 Kabupaten Bekasi Bertambah 1.400 Orang

Bagikan
Indonesia mendapat kuota 221 ribu jemaah di musim haji 2026.
Indonesia mendapat kuota 221 ribu jemaah di musim haji 2026.
Bagikan

finnews.id – Ada kabar baik bagi para calon Jemaah Haji di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Pertama, daftar tunggu keberangkatan Haji di Kabupaten Bekasi dipangkas dari 30 tahun menjadi 26,4 tahun.

Kabar baik kedua, kuota Haji Kabupaten Bekasi di musim 2026 bertambah, dari 2.100 menjadi 3.500 orang.

Menurut Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Mulyono Hilman, informasi penambahan kuota ini diperoleh dari Kantor Wilayah Jawa Barat, meski penambahan pendataan calon haji tersebut masih dalam proses.

“Kalau Kabupaten Bekasi alhamdulillah malah ada penambahan. Data yang kami dapat dari kanwil itu sekarang 3.500 orang. Namun, data jamaah by name by address-nya masih belum,” kata Mulyono, Rabu, 12 November 2025.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan informasi kanwil dan kementerian, penambahan itu didasarkan atas penghitungan menurut regulasi yang berlaku. Di beberapa daerah, penerapan aturan terbaru tersebut justru membuat kuota berkurang.

“Saya juga khawatir, awalnya takut kuota Kabupaten Bekasi berkurang, alhamdulillah ada penambahan,” katanya.

Penambahan Kuota Haji Mempertimbangkan Berbagai Faktor

Seperti diketahui, penyelenggaraan ibadah haji kini diatur melalui Undang-Undang 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Regulasi ini mengatur tentang alokasi kuota dengan haji reguler dan khusus.

Kuota disesuaikan setiap tahun dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti daftar tunggu jamaah per provinsi serta pengaturan khusus untuk kuota tambahan, petugas haji daerah dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

“Dengan aturan tersebut, daftar tunggu ibadah haji kini serempak menjadi 26,4 tahun,” katanya.

Penerapan itu pun berdampak positif bagi Kabupaten Bekasi sehingga diberi tambahan kuota untuk memangkas daftar tunggu. Biasanya Kabupaten Bekasi mendapatkan kuota 2.100 orang setiap tahun.

“Itu berdasarkan data, artinya penyesuaian kemungkinan yang akhirnya menunggu lama menjadi semua rata 26,4 tahun. Kabupaten Bekasi juga seharusnya 30 tahun jadi ada penyesuaian itu dengan penambahan kuota,” katanya.

Bagikan
Artikel Terkait
Daftar Direksi & Komisaris PT GMTD, Perusahaan yang Disebut JK ‘MERAMPOK’ Tanahnya di Makassar
News

Daftar Direksi & Komisaris PT GMTD, Perusahaan yang Disebut JK ‘MERAMPOK’ Tanahnya di Makassar

Finnews.id – Konflik agraria yang melibatkan mantan Wakil Presiden RI dua periode,...

Pasutri Teknik Kimia UGM Dikukuhkan Jadi Guru Besar Bersamaan--UGM
News

Kisah Cinta dan Ilmu: Pasutri Teknik Kimia UGM Dikukuhkan Jadi Guru Besar Bersamaan

Finnews.id – UGM mencatat sejarah pada Selasa, 11 November 2025. Dua akademisi...

News

Pantauan BMKG Soal Detail Kondisi Cuaca NTT Hari ini

finnews.id – Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diprediksi pada Rabu 12...

News

Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Lisa Mariana Dilamar Inisial F?

finnews.id – Lisa Mariana kini menjadi perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka...