Home Hukum & Kriminal KPK Buka Peluang Hadirkan Rektor USU dan Pengusaha Deddy Rangkuti di Sidang Kasus Korupsi Jalan Sumut
Hukum & Kriminal

KPK Buka Peluang Hadirkan Rektor USU dan Pengusaha Deddy Rangkuti di Sidang Kasus Korupsi Jalan Sumut

Bagikan
kasus korupsi proyek jalan
KPK membuka peluang menghadirkan Rektor Universitas Sumatera Utara Prof. Muryanto Amin dan pengusaha Deddy Rangkuti dalam sidang kasus korupsi proyek jalan di Sumut yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT).Foto:Ilustrasi
Bagikan

Dalam perkara ini, KPK menduga Akhirun dan Rayhan Piliang sebagai pihak pemberi suap. Sementara penerima di klaster pertama adalah Topan Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, dan di klaster kedua Heliyanto. Berdasarkan catatan KPK, baik Rektor USU maupun Deddy Rangkuti telah dijadwalkan sebagai saksi pada 15 Agustus 2025.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
AKP Deky tiba dengan tangan diborgol. Ia memilih bungkam saat digiring penyidik ke dalam gedung Bareskrim Polri. Deky sebelumnya telah dipecat tidak hormat dari Polri melalui sidang etik
Hukum & Kriminal

Kasus Besar Menggeliat! Mantan Kasat Resnarkoba Kutai Barat Tiba di Jakarta, Bareskrim Siap Bongkar Fakta Baru!

“Penarikan atau pemeriksaan penanganan perkara ke tingkat Bareskrim Polri merupakan wujud komitmen...

Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

Acuan Penanganan dan Hak Korban Penanganan kasus ini juga dapat merujuk pada...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...