Ia menjelaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman. “Saat ini masih dalam pemeriksaan. Keterkaitan dan peran masing-masing pihak masih kami dalami,” tambahnya.
Kepolisian telah memanggil para orang tua dan anak-anak yang terlibat dalam video perundungan tersebut. “Sebanyak 30 orang tua juga kami panggil. Namun, yang hadir sekitar 20 orang. Pemanggilan dilakukan bekerja sama dengan pihak sekolah,” ucapnya.
Kegiatan pembinaan dilaksanakan di kantor kepolisian dengan tujuan memberikan arahan dan pendampingan kepada para siswa. “Kami meminta keterangan dari masing-masing siswa, setelah itu akan ada langkah lanjutan,” katanya.
Ia menambahkan pembinaan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora. “Rencananya, pembinaan dilakukan secara rutin, sekitar seminggu dua kali, di PPA Polres Blora agar bisa ditangani langsung oleh petugas yang berwenang,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan perundungan (bullying) di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut beredar luas di sebuah aplikasi berbayar. Dalam video berdurasi 25 detik itu, tampak seorang siswa mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa teman sekelasnya di dalam kamar mandi sekolah. Korban terlihat dipukul dan diejek, sementara siswa lain hanya menonton tanpa berusaha melerai.