Home Lifestyle Dian Sasmita KPAI: Bullying Harus Diperlakukan Serius
LifestyleNews

Dian Sasmita KPAI: Bullying Harus Diperlakukan Serius

KPAI sikapi bullying

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita menegaskan persoalan bullying atau perundungan harus diperlakukan secara serius. Tidak hanya dalam aspek penanganan kasus, tetapi juga dalam upaya pencegahan.

“Kesadaran bersama perlu dibangun, terutama di kalangan orang dewasa, orang tua, pengasuh, pendidik, maupun pembuat kebijakan agar memahami secara utuh apa yang dimaksud dengan bullying serta dampak serius yang ditimbulkannya,” ujar Dian, Senin (10 November 2025).

Menurutnya, dengan pemahaman yang baik, para orang dewasa diharapkan mampu memberikan respons yang tepat ketika menghadapi atau mengetahui adanya kasus perundungan di lingkungan anak. KPAI menyoroti masih adanya kecenderungan masyarakat menormalisasi perilaku bullying dengan anggapan seperti itu hanya bercanda atau hal yang biasa di antara anak-anak.

Padahal, kata Dian, setiap tindakan bullying, baik yang bersifat fisik, verbal, maupun nonkontak, termasuk yang terjadi secara daring dapat menimbulkan dampak psikologis dan emosional yang mendalam bagi korban. “Apabila persoalan bullying dianggap sepele, penanganan terhadap anak korban dan pelaku pun cenderung tidak maksimal,” tegasnya.

Ia menambahkan penyelesaian kasus sering kali berhenti pada permintaan maaf tanpa memperhatikan pemulihan kondisi batin dan psikologis. Padahal, baik korban maupun pelaku membutuhkan pendampingan menyeluruh untuk memulihkan kondisi emosional serta memperbaiki perilaku.

Dian menjelaskan pendampingan terhadap anak korban dan pelaku dilakukan oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) setempat.

Sementara itu, Kapolsek Blora Kota AKP Rustam mengatakan sebanyak 33 pelajar SMP di Kabupaten Blora menjalani pembinaan di Polres Blora, Senin, setelah videonya diduga melakukan perundungan viral di media sosial. “Langkah ini bentuk edukasi agar kejadian serupa tidak terulang. Kami mengedepankan pendekatan edukatif daripada represif. Pelajar yang kami laksanakan pembinaan hari ini berjumlah 33 siswa,” ujarnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Larangan mengajar 2027 ditakutkan memicu krisis guru besar-besaran. Kebijakan ini terasa seperti "vonis mati" bagi karier guru honorer.
NasionalNews

Peringatan Keras! Larangan Mengajar Guru Honorer Berlaku 2027, DPRD Jatim Teriak

Finnews.id – Jakarta – Kabut tebal mulai membuat masa depan jutaan tenaga...

BareskrimPolri berhasil menahan sebanyak 321 pelaku sindikat Judi Online (Judol) di Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar).
NasionalNews

321 Pelaku Sindikat Judol Hayam Wuruk Tertangkap, Markas Bergeser

Finnews.id – Jakarta – BareskrimPolri berhasil menahan sebanyak 321 pelaku sindikat Judi...

ilustrasi
News

3 Pendaki Hilang Usai Erupsi Gunung Dukono

finnews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa tim SAR gabungan...

News

AS dan Iran Saling Tuding Usai Bentrokan di Selat Hormuz

finnews.id – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah kedua...