Home News Segini Harta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Tanah di Mana-Mana Tanpa Utang
News

Segini Harta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Tanah di Mana-Mana Tanpa Utang

Bagikan
Harta Kekayaan Sugiri Sancoko LHKPN
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang ditangkap KPK dugaan suap memiliki Harga Rp6,3 miliar tanpa utang.Foto: Instagram @sugirisancoko
Bagikan

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam kasus suap pengurusan jabatan dan proyek. Penangkapan ini sontak membuat publik menyoroti harta kekayaan yang dimiliki oleh Sugiri Sancoko.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada KPK, total kekayaan Sugiri tercatat mencapai lebih dari Rp 6 miliar, dengan kepemilikan aset tanah yang tersebar di berbagai daerah.

Rincian Total Harta Kekayaan

Merujuk pada LHKPN yang dilaporkan Sugiri Sancoko terakhir kali pada 31 Maret 2025 (laporan khusus awal menjabat periode kedua), total kekayaan yang dimilikinya adalah Rp 6.358.428.124 (Rp 6,35 Miliar).

Menariknya, dalam laporan tersebut, Sugiri Sancoko tercatat tidak memiliki utang sama sekali. Kekayaan tersebut mayoritas bersumber dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota.

Berikut adalah rincian utama harta kekayaan Sugiri Sancoko per 31 Maret 2025:

1. Tanah dan Bangunan (Total: Rp 5.782.050.000)
Aset ini menjadi penyumbang terbesar kekayaan Sugiri Sancoko, meliputi sembilan bidang tanah dan bangunan.

Aset di Luar Ponorogo: Mencakup aset di Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, dan Pasuruan, yang sebagian besar tercatat sebagai hasil sendiri.

Aset di Ponorogo: Beberapa bidang tanah tercatat sebagai hasil warisan.

2. Alat Transportasi dan Mesin (Total: Rp 153.000.000)
Sugiri hanya tercatat memiliki dua unit kendaraan dengan nilai total yang relatif kecil dibandingkan aset tanahnya:

Mobil Toyota Alphard Tahun 2006 (Hasil Sendiri): Rp 125.000.000.

Motor Vespa Primavera Tahun 2018 (Hasil Sendiri): Rp 28.000.000.

3. Kas dan Harta Lainnya
Selain aset tidak bergerak dan kendaraan, Sugiri juga memiliki:

Harta Bergerak Lainnya: Rp 218.937.095.

Kas dan Setara Kas: Rp 204.441.029.

Dalam laporan ini, ia tercatat tidak memiliki surat berharga atau utang.

KPK menduga uang suap dan gratifikasi yang diterima Sugiri Sancoko terkait pengurusan jabatan dan proyek mencapai total Rp 2,6 Miliar. Kasus ini menjadi ironi karena harta yang tercatat di LHKPN tergolong besar dan ia tidak memiliki utang, namun terjerat dalam dugaan korupsi yang melibatkan uang miliaran rupiah.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Larangan mengajar 2027 ditakutkan memicu krisis guru besar-besaran. Kebijakan ini terasa seperti "vonis mati" bagi karier guru honorer.
NasionalNews

Peringatan Keras! Larangan Mengajar Guru Honorer Berlaku 2027, DPRD Jatim Teriak

Finnews.id – Jakarta – Kabut tebal mulai membuat masa depan jutaan tenaga...

BareskrimPolri berhasil menahan sebanyak 321 pelaku sindikat Judi Online (Judol) di Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar).
NasionalNews

321 Pelaku Sindikat Judol Hayam Wuruk Tertangkap, Markas Bergeser

Finnews.id – Jakarta – BareskrimPolri berhasil menahan sebanyak 321 pelaku sindikat Judi...

ilustrasi
News

3 Pendaki Hilang Usai Erupsi Gunung Dukono

finnews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa tim SAR gabungan...

News

AS dan Iran Saling Tuding Usai Bentrokan di Selat Hormuz

finnews.id – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah kedua...