Home News Segini Harta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Tanah di Mana-Mana Tanpa Utang
News

Segini Harta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Tanah di Mana-Mana Tanpa Utang

Bagikan
Harta Kekayaan Sugiri Sancoko LHKPN
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang ditangkap KPK dugaan suap memiliki Harga Rp6,3 miliar tanpa utang.Foto: Instagram @sugirisancoko
Bagikan

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam kasus suap pengurusan jabatan dan proyek. Penangkapan ini sontak membuat publik menyoroti harta kekayaan yang dimiliki oleh Sugiri Sancoko.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada KPK, total kekayaan Sugiri tercatat mencapai lebih dari Rp 6 miliar, dengan kepemilikan aset tanah yang tersebar di berbagai daerah.

Rincian Total Harta Kekayaan

Merujuk pada LHKPN yang dilaporkan Sugiri Sancoko terakhir kali pada 31 Maret 2025 (laporan khusus awal menjabat periode kedua), total kekayaan yang dimilikinya adalah Rp 6.358.428.124 (Rp 6,35 Miliar).

Menariknya, dalam laporan tersebut, Sugiri Sancoko tercatat tidak memiliki utang sama sekali. Kekayaan tersebut mayoritas bersumber dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota.

Berikut adalah rincian utama harta kekayaan Sugiri Sancoko per 31 Maret 2025:

1. Tanah dan Bangunan (Total: Rp 5.782.050.000)
Aset ini menjadi penyumbang terbesar kekayaan Sugiri Sancoko, meliputi sembilan bidang tanah dan bangunan.

Aset di Luar Ponorogo: Mencakup aset di Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, dan Pasuruan, yang sebagian besar tercatat sebagai hasil sendiri.

Aset di Ponorogo: Beberapa bidang tanah tercatat sebagai hasil warisan.

2. Alat Transportasi dan Mesin (Total: Rp 153.000.000)
Sugiri hanya tercatat memiliki dua unit kendaraan dengan nilai total yang relatif kecil dibandingkan aset tanahnya:

Mobil Toyota Alphard Tahun 2006 (Hasil Sendiri): Rp 125.000.000.

Motor Vespa Primavera Tahun 2018 (Hasil Sendiri): Rp 28.000.000.

3. Kas dan Harta Lainnya
Selain aset tidak bergerak dan kendaraan, Sugiri juga memiliki:

Harta Bergerak Lainnya: Rp 218.937.095.

Kas dan Setara Kas: Rp 204.441.029.

Dalam laporan ini, ia tercatat tidak memiliki surat berharga atau utang.

KPK menduga uang suap dan gratifikasi yang diterima Sugiri Sancoko terkait pengurusan jabatan dan proyek mencapai total Rp 2,6 Miliar. Kasus ini menjadi ironi karena harta yang tercatat di LHKPN tergolong besar dan ia tidak memiliki utang, namun terjerat dalam dugaan korupsi yang melibatkan uang miliaran rupiah.

Bagikan
Artikel Terkait
3 Jemaah haji Indonesia musim 2025 masih belum kembali ke Tanah Air
News

3 Jemaah Haji Indonesia Musim 2025 hingga Kini Belum Kembali ke Tanah Air

finnews.id – Kementerian Agama (Kemenag) terus mengintensifkan upaya pencarian jamaah haji Indonesia...

Hukum & KriminalNews

KPK Bakal Limpahkan Perkara Dugaan Pemerasan Kemenaker, 11 Tersangka termasuk Immanuel Ebenezer

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melimpahkan perkara yang melibatkan mantan...

Korban Bencana Sumatera 2025
News

Update Bencana Sumatera: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa, Pencarian 200 Orang Hilang Terus Berlanjut

Finnews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan adanya kenaikan signifikan jumlah...

Baku Tembak Taman Nasional Komodo
News

Dramatis! Baku Tembak di Selat Sape Warnai Penangkapan Pemburu Liar Taman Nasional Komodo

Finnews.id – Tim gabungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama jajaran Kepolisian terlibat baku...